Hemmen

Polisi Tangkap Pelaku Tawuran, Bacok Korban Hingga Tewas

Tawuran. Cipinang Lontar. Tanjung Priok
Ilustrasi

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Polisi menangkap 1 pelaku inisial BAI (20) yang membacok RS hingga tewas, saat tawuran di Jalan Lenteng Agung, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2024).

Tak lama setelah kejadian tersebut, saksi (warga) keluar dan melihat ada ceceran darah, yang melakukan tawuran berpencar dan lari ke arah berlawanan,” ujar Iwan saat dikonfirmasi, Rabu (6/3/2024).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Menurutnya, korban tewas akibat sabetan senjata tajam di bagian punggungnya saat tawuran.

“Korban mengalami luka sabetan benda tajam di bagian belakang, di bawah bahu serta sabetan di tangan bagian kiri. Korban meninggal dunia,” tuturnya dikutip iNews,

Polisi saat ini masih memeriksa pelaku. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 170 ayat 2 ke 3 KUHP.

BACA JUGA  Ancaman Penembakan Capres Anies, Komisi III DPR: Polri Harus Cepat Usut

“Pelaku mengakui telah membacok korban dengan mengunakan senjata tajam jenis corbek ke arah punggung sebanyak satu kali,” tuturnya.(06)

Barron Ichsan Perwakum