Ketua MA Bangga Bisa Resmikan Ruang Sidang Utama PT Bandung

Ruang Sidang Utama
Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. meresmikan penamaan ruang sidang utama Pengadilan Tinggi (PT) Bandung (Foto:Humas MA)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. M. Syarifuddin, S.H., M.H. meresmikan penamaan ruang sidang utama Pengadilan Tinggi (PT) Bandung pada Jumat, (6/9/2024).

Pada kesempatan itu Ketua MA menyatakan kebanggaan dan kegembiraannya atas penghargaan tersebut.

Kemenkumham Bali

“Meskipun beberapa pengadilan telah menggunakan namanya untuk ruang sidang, penamaan ini diharapkan tidak hanya sebagai bentuk penghargaan tetapi juga sebagai pendorong untuk memberikan putusan yang berkualitas dan konsisten,” ujar Ketua MA dalam keterangannya.

“Saya juga berharap ruang sidang yang baru dinamai ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas peradilan, serta menghasilkan putusan yang adil bagi masyarakat Jawa Barat dan sekitarnya,” sambungnya.

BACA JUGA  Ketua MA Serahkan Bantuan Sembako Murah Dharmayukti Karini Sambut Idul Fitri

Ruang sidang utama PT Bandung telah digunakan selama puluhan tahun baik untuk sidang perkara maupun rapat, namun baru pada tahun 2024 dinamai sesuai dengan nama Ketua MA atas inisiatif pimpinan PT Bandung. Dr. Moh Eka Kartika, E.M., S.H., M.Hum.,

Ketua PT Bandung, menyatakan bahwa penamaan ini bukan hanya bentuk penghargaan, tetapi juga simbol komitmen dalam menegakkan keadilan, dengan Syarifuddin sebagai inspirasi

Dalam kesempatan yang sama, Ketua MA juga meresmikan aplikasi e-Cakra (elektronik capaian kinerja) sebagai inovasi terbaru PT Bandung. Prof. Syarifuddin mengapresiasi aplikasi ini sebagai bukti nyata komitmen PT Bandung dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Ia berharap aplikasi ini dapat menjadi contoh bagi pengadilan lain dan mempercepat visi menuju peradilan yang berbasis teknologi.

BACA JUGA  DPO Kasus Pajak Hartanto Sutardja Dibekuk di Jagakarsa

Acara peresmian dihadiri oleh berbagai pejabat peradilan, termasuk Ketua Kamar Pidana MA, Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (Dirjen Badilum) MA, Ketua PT Papua Barat, Wakil Ketua PT Bandung, perwakilan Ketua PT Agama Jawa Barat, serta berbagai hakim dan undangan lainnya.(PR/04)