SIDOARJO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Persoalan ribuan anak putus sekolah di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius Komisi D DPRD Sidoarjo. Dewan menilai penanganan masalah tersebut tidak cukup hanya mengandalkan pemerintah, melainkan membutuhkan kolaborasi antara orang tua, sekolah, dan masyarakat agar angka putus sekolah dapat ditekan.
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Moch Dhamroni Chudlori, menyatakan bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kabupaten Sidoarjo melakukan pendataan secara rinci terhadap anak-anak yang tidak lagi melanjutkan pendidikan.
Menurutnya, data tersebut harus dipilah berdasarkan jenjang pendidikan, sehingga pemerintah dapat menyusun kebijakan yang tepat sasaran.
“Kita akan mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sidoarjo melakukan inventarisasi. Dari jumlah sebesar itu harus dipilah, putus sekolah di tingkat apa, dari SD ke SMP atau SMP ke SMA. Itu penting supaya penanganannya tepat,” ujar Dhamroni, Kamis (9/7).
Politikus Fraksi PKB itu menjelaskan, pemerintah selama ini telah berupaya memfasilitasi anak-anak agar kembali mengenyam pendidikan. Namun, dalam praktiknya masih ditemukan sejumlah anak yang enggan kembali ke sekolah karena pengaruh lingkungan maupun kejenuhan terhadap pendidikan formal.
“Kadang kala kita sudah turun memfasilitasi untuk menyekolahkan, tetapi anak yang bersangkutan justru enggan bersekolah karena faktor lingkungan. Jadi tidak bisa hanya pemerintah saja, peran orang tua sangat sentral untuk memperhatikan pendidikan anaknya,” tegasnya.
Dhamroni menilai, banyak kasus putus sekolah dipicu minimnya pendampingan dan pengawasan dari keluarga. Akibatnya, anak berhenti sekolah tanpa ada upaya maksimal untuk mengembalikannya ke bangku pendidikan.
Karena itu, ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, keluarga, satuan pendidikan, dan masyarakat dalam menangani persoalan tersebut.
“Angka putus sekolah ini bisa berkurang secara signifikan kalau semua stakeholder bekerja sama. Harapannya bahkan bisa menghilangkan angka putus sekolah di Kabupaten Sidoarjo,” katanya.
Selain mendorong pendataan yang lebih akurat, Komisi D DPRD Sidoarjo juga meminta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo memperluas akses pendidikan nonformal dengan menambah jumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) sebagai penyelenggara program Kejar Paket.
Menurut Dhamroni, keberadaan PKBM di Sidoarjo masih belum merata sehingga perlu diperbanyak agar masyarakat lebih mudah memperoleh layanan pendidikan alternatif.
“Kalau sekarang PKBM masih beberapa saja, harapan kita minimal di setiap eks-kawedanan berdiri PKBM sehingga dapat menampung anak-anak yang masih memiliki keinginan kuat untuk meneruskan sekolah,” ujarnya.
Ia menegaskan, tidak boleh ada anak di Kabupaten Sidoarjo yang kehilangan hak memperoleh pendidikan hanya karena keterbatasan ekonomi. Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan seluruh anak tetap dapat mengakses layanan pendidikan.
“Hanya karena faktor biaya, itu tidak boleh. Warga Sidoarjo hanya karena alasan miskin kemudian tidak bisa bersekolah, itu tidak boleh. Ini adalah tanggung jawab dan kewajiban pemerintah,” pungkasnya.(ACZ)










