KONI Susun Pedoman Cegah Pelecehan Seksual di Olahraga

KONI Pusat bersama induk cabang olahraga mulai menyusun pedoman nasional untuk mencegah pelecehan seksual, kekerasan, dan perundungan di lingkungan olahraga. (Foto: ist/SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat bersama induk cabang olahraga (cabor) mulai menyusun langkah strategis untuk mencegah pelecehan seksual, kekerasan, dan perundungan di lingkungan olahraga prestasi.

Upaya tersebut diawali melalui diskusi yang melibatkan berbagai pengurus cabang olahraga guna merumuskan pedoman (guideline) dan mekanisme pencegahan yang dapat diterapkan secara nasional.

Diskusi yang digelar di Jakarta pada Kamis (9/7/2026) itu menjadi forum untuk menyamakan persepsi mengenai pentingnya menciptakan lingkungan olahraga yang aman, sehat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun seksual.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Ketua Umum VI KONI Pusat, Josef Adrianus Nae Soi. Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa pelecehan seksual maupun perundungan tidak boleh mendapat ruang dalam dunia olahraga karena bertentangan dengan nilai-nilai sportivitas dan pembinaan atlet.

“Hari ini kita berdiskusi mengenai tema yang sangat penting. Saya melihat persoalan ini dari aspek idealisme, realitas, dan fleksibilitas. Semua pihak harus memiliki pemahaman yang sama agar kasus-kasus seperti ini tidak terjadi di lingkungan olahraga,” ujar Josef.

Menurutnya, olahraga seharusnya menjadi ruang yang aman untuk membangun karakter, disiplin, dan prestasi, bukan justru menjadi tempat munculnya tindakan yang merugikan atlet maupun pelaku olahraga lainnya.

BACA JUGA  Rakernas KONI 2026 Fokus Penyempurnaan AD/ART dan PON

Oleh sebab itu, KONI Pusat mendorong seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat sistem pencegahan secara menyeluruh.

Josef menjelaskan, upaya pencegahan harus dilakukan melalui pendekatan yang sistematis dengan mengacu pada empat tahapan utama, yakni Plan, Do, Check, dan Action (PDCA).

Pada tahap Plan, seluruh pihak diminta menyusun strategi pencegahan secara komprehensif yang melibatkan keluarga, lingkungan pendidikan, organisasi olahraga, pelatih, hingga pengurus cabang olahraga.

“Pertama harus ada perencanaan pencegahan yang komprehensif dan integral dari seluruh elemen, mulai dari keluarga, lingkungan, hingga dunia olahraga,” katanya.

Tahap berikutnya adalah Do, yaitu memastikan seluruh proses latihan maupun pertandingan berlangsung dalam lingkungan yang aman, bebas dari pelecehan seksual, kekerasan, maupun perundungan, termasuk yang bersifat verbal.

Selanjutnya dilakukan Check melalui mekanisme pengawasan dan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan di lapangan.

Tahap terakhir adalah Action, yakni melakukan evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas sistem, termasuk meninjau kembali penerapan sanksi bagi pelaku apabila dinilai belum memberikan efek jera.

Josef menegaskan, keberhasilan menciptakan lingkungan olahraga yang aman bergantung pada komitmen seluruh pihak untuk menjalankan setiap tahapan tersebut secara konsisten.

Dalam forum diskusi, para peserta yang berasal dari berbagai induk cabang olahraga turut menyampaikan pengalaman, tantangan, dan masukan terkait potensi terjadinya pelecehan seksual maupun bentuk kekerasan lainnya selama proses pembinaan atlet.

BACA JUGA  Banten dan Lampung Ajukan Diri Tuan Rumah PON 2032

Beberapa peserta mengungkapkan perlunya mekanisme pelaporan yang mudah diakses, perlindungan terhadap korban, serta prosedur penanganan kasus yang jelas agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara cepat dan profesional.

Forum juga menyoroti pentingnya harmonisasi aturan antarinduk cabang olahraga sehingga seluruh organisasi memiliki standar perlindungan atlet yang sama.

Salah satu poin yang mengemuka dalam diskusi adalah perlunya regulasi nasional yang secara khusus mengatur pencegahan pelecehan seksual dan kekerasan di lingkungan olahraga.

Peserta sepakat bahwa aturan tersebut harus disertai sanksi tegas agar mampu memberikan efek jera kepada pelaku sekaligus menjadi instrumen perlindungan bagi atlet, pelatih, ofisial, maupun seluruh insan olahraga.

Sebagai tindak lanjut, KONI Pusat akan menyusun pedoman atau guideline yang akan menjadi acuan bagi seluruh cabang olahraga dalam menerapkan sistem perlindungan atlet di Indonesia.

Pedoman tersebut diharapkan memuat prosedur pencegahan, mekanisme pelaporan, penanganan kasus, hingga standar pembinaan yang mengedepankan keselamatan dan hak-hak atlet.

Selain penyusunan regulasi, peserta diskusi juga menilai edukasi sejak usia dini menjadi langkah penting untuk membangun kesadaran mengenai batasan perilaku yang dapat diterima di lingkungan olahraga.

Konsep safeguarding atau perlindungan atlet menjadi salah satu materi yang dinilai perlu disosialisasikan secara berkelanjutan kepada atlet, pelatih, orang tua, pengurus organisasi, hingga tenaga pendukung olahraga.

BACA JUGA  Laga Ditunda Karena Persipura Tidak Datang

Melalui edukasi tersebut, seluruh pihak diharapkan memahami hak, kewajiban, serta mekanisme perlindungan yang tersedia apabila terjadi dugaan pelanggaran.

Tak hanya menyasar atlet, KONI Pusat juga akan mengusulkan penyelenggaraan pelatihan khusus bagi para pelatih mengenai pencegahan pelecehan seksual, etika kepelatihan, komunikasi yang sehat, dan perlindungan atlet.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat pelatih memiliki peran strategis dalam membangun budaya olahraga yang aman, profesional, dan berorientasi pada pembinaan prestasi.

Dengan penyusunan pedoman nasional, penguatan regulasi, peningkatan edukasi, serta pelatihan bagi seluruh insan olahraga, KONI Pusat berharap ekosistem olahraga Indonesia semakin terlindungi dari segala bentuk pelecehan, kekerasan, maupun perundungan sehingga atlet dapat berkembang secara optimal dalam lingkungan yang aman dan bermartabat. (09/AGF).