KONI: PON 2028 Utamakan APBD Daerah

Ketua Umum KONI Marciano Norman menegaskan penyelenggaraan PON XXII 2028 di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat akan mengutamakan pembiayaan melalui APBD sehingga tidak membebani pemerintah pusat. (Foto: AGF/SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Pusat menegaskan penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB) akan mengedepankan pembiayaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama pemerintah pusat dan daerah untuk menghadirkan penyelenggaraan PON yang efisien, akuntabel, serta tidak membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Komitmen tersebut disampaikan Ketua Umum KONI Pusat Letjen TNI (Purn) Marciano Norman dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan PON XXII/2028 NTT-NTB yang dipimpin Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Erick Thohir di Kantor Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Jakarta, Rabu (1/7/2026).

Rapat koordinasi turut dihadiri perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan Agung, kementerian dan lembaga terkait, serta unsur pemerintah daerah guna menyusun langkah strategis menuju penyelenggaraan PON pertama pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Marciano mengatakan persiapan PON XXII tidak hanya berorientasi pada sukses penyelenggaraan, tetapi juga mendukung implementasi Asta Cita keempat Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan pembangunan prestasi olahraga sebagai salah satu prioritas nasional.

Ketua Umum KONI Marciano Norman menegaskan penyelenggaraan PON XXII 2028 di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat akan mengutamakan pembiayaan melalui APBD sehingga tidak membebani pemerintah pusat. (Foto: AGF/SP)

Menurutnya, seluruh tahapan persiapan harus mengedepankan efisiensi anggaran, tertib administrasi, optimalisasi fasilitas olahraga yang telah tersedia, serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.

“Penyelenggaraan PON harus mampu menjadi bagian dari pembinaan olahraga nasional tanpa meninggalkan persoalan administrasi maupun aset yang tidak termanfaatkan setelah pertandingan selesai,” ujar Marciano.

BACA JUGA  Update Indonesia vs Yaman U-17, Garuda Muda Masih Unggul

Ia menjelaskan bahwa sejak awal pembahasan penyelenggaraan PON XXII, pemerintah bersama KONI telah menyepakati penggunaan APBD sebagai sumber utama pembiayaan di daerah tuan rumah.

“Dari awal penentuan cabang olahraga, sudah ditekankan bahwa titik beratnya adalah APBD,” kata Marciano.

Menurutnya, Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat telah menyatakan kesiapan mendukung penyelenggaraan melalui kemampuan fiskal daerah masing-masing sehingga tidak memberikan beban tambahan bagi pemerintah pusat.

Marciano menambahkan, pemerintah daerah juga memerlukan kepastian hukum untuk melaksanakan berbagai tahapan persiapan, terutama renovasi fasilitas olahraga yang akan digunakan selama PON berlangsung.

Karena itu, ia mengapresiasi Menpora Erick Thohir yang telah menyerahkan Surat Keputusan (SK) penyelenggaraan kepada Gubernur NTT, NTB, dan DKI Jakarta sebagai dasar hukum dalam memulai berbagai proses persiapan.

“Saya berterima kasih kepada Pak Menteri yang telah menyerahkan SK kepada tiga gubernur karena itu yang mereka butuhkan untuk melakukan renovasi,” ujarnya.

Selain pembiayaan, Marciano menegaskan bahwa pemilihan cabang olahraga yang dipertandingkan juga akan disesuaikan dengan arah pembinaan prestasi nasional menuju target Indonesia masuk lima besar Olimpiade 2044 serta menjadi kekuatan olahraga terdepan di kawasan Asia Tenggara.

Menurutnya, cabang olahraga yang diprioritaskan meliputi cabang Olimpiade, cabang yang masuk dalam Desain Besar Olahraga Nasional (DBON), cabang unggulan daerah tuan rumah, serta sejumlah cabang yang menjadi hak istimewa penyelenggara.

BACA JUGA  Krisna Bayu Calon Tunggal Ketum Persambi 2026-2030

“Kita memberikan ruang untuk cabang olahraga Olimpiade, DBON, unggulan tuan rumah, dan privilege tuan rumah,” katanya.

Sementara itu, Menpora Erick Thohir menegaskan pemerintah membentuk tim koordinasi yang melibatkan Kemenpora, KONI, BPKP, Kejaksaan Agung, kementerian dan lembaga terkait, serta unsur TNI dan Polri guna memastikan seluruh tahapan persiapan berjalan sesuai prinsip tata kelola yang baik.

Menurut Erick, keterlibatan berbagai institusi pengawasan sejak awal bertujuan mencegah persoalan administrasi maupun hukum dalam penyelenggaraan PON XXII.

“Kemenpora melakukan sinkronisasi bersama KONI, BPKP, Kejaksaan, kementerian dan lembaga serta TNI dan Polri. Dengan pertemuan ini kita membentuk tim koordinasi agar seluruh proses berjalan baik,” katanya.

Ia menegaskan Kemenpora berkomitmen menyukseskan PON XXII sebagai pesta olahraga nasional pertama pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

“Kami di Kemenpora ingin menyukseskan PON XXII/2028 NTT-NTB di era Presiden Prabowo,” ujar Erick.

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Prof. Dr. Narendra Jatna, mengingatkan pentingnya penyusunan target yang realistis serta perencanaan anggaran yang sesuai dengan kebutuhan.

Menurutnya, seluruh kebijakan penyelenggaraan harus berorientasi pada peningkatan prestasi atlet sebagai tujuan utama PON.

BACA JUGA  Agus Ramdani Terpilih sebagai Ketua KONI Jakarta Barat 2026-2030

“Semua harus berkaitan dengan atletnya,” katanya.

Ia juga mengingatkan perlunya perhatian terhadap pengadaan peralatan dan perlengkapan olahraga berstandar internasional, terutama yang masih harus didatangkan dari luar negeri sehingga membutuhkan perencanaan lebih matang.

Sementara itu, Deputi Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Pangan BPKP, Susilo Widyantoro, memastikan lembaganya siap memberikan pendampingan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan PON.

Menurut Susilo, BPKP akan mengawal setiap tahapan mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan agar penggunaan anggaran berlangsung efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Kami siap membuka diri selama 24 jam. Setiap belanja harus berjalan efektif dan efisien, dimulai dari pola perencanaan yang baik,” tegasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, KONI, BPKP, Kejaksaan Agung, dan seluruh pemangku kepentingan, penyelenggaraan PON XXII Tahun 2028 diharapkan tidak hanya sukses sebagai ajang olahraga nasional, tetapi juga menjadi contoh tata kelola yang baik, efisien, serta mendukung pembinaan atlet menuju SEA Games, Asian Games, hingga Olimpiade. (09/AGF).