BEKASI, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang berujung pada penangkapan Bupati Bekasi, Ade Kuswara Kunang. Penindakan tersebut menjadi bagian dari rangkaian operasi yang dilakukan KPK pada Kamis hingga Jumat.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa salah satu pihak yang diamankan dalam OTT tersebut adalah kepala daerah aktif.
“Benar, salah satunya,” ujar juru bicara KPK Budi Prasetyo dikutip, Jumat, (19/12/2025).
Budi menyampaikan bahwa Ade Kuswara saat ini telah berada bersama tim KPK dan tengah menjalani pemeriksaan secara intensif oleh penyidik.
“Benar, masih dilakukan pemeriksaan di dalam,” jelasnya.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai dengan nilai yang tidak sedikit. Uang tersebut saat ini telah disita sebagai bagian dari proses penyidikan.
“Tim juga mengamankan dan menyita barang bukti dalam bentuk uang tunai dalam jumlah ratusan juta. Nanti detailnya kami akan sampaikan,” kata Jubir KPK Budi Prasetyo.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan bahwa total terdapat 10 orang yang sempat diamankan di wilayah Bekasi. Namun, hanya tujuh orang yang kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
“Untuk di wilayah Bekasi, tim kemarin mengamankan 10 orang, yang kemudian tujuh di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan pemeriksaan secara intensif,” ucapnya.
Ketujuh orang tersebut terdiri atas satu kepala daerah dan enam pihak lainnya yang berasal dari unsur swasta. Selain itu, KPK juga melakukan tindakan penyegelan di sejumlah lokasi terkait di wilayah Bekasi.
“Satu Bupati dan enam lainnya berstatus sebagai swasta,” ujarnya.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring OTT masih berstatus sebagai terperiksa. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka, termasuk apakah akan ditetapkan sebagai tersangka atau dilepaskan.(PR/04)









