Hemmen

KPU Lebak Gelar Rakor Soal TPS Khusus Pemilu 2024

KPU Kabupaten Lebak menggelar Rakor membahas TPS khusus Pemilu 2024
KPU Kabupaten Lebak menggelar Rakor membahas TPS khusus Pemilu 2024 (Foto:AK SP)

LEBAK, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, menggelar rapat koordinasi (rakor) sekaligus penandatanganan data daftar potensial pemilih di lokasi khusus untuk pemilu tahun 2024 di gedung kantor KPU setempat, Rabu (15/3/2024).

Ketua KPU Lebak, Nimatullah mengatakan, baru ada dua yang sudah siap untuk dibuatkan Tempat Pemungutan Suara (TPS) khusus untuk pemilu yang akan berlangsung pada 14 Febuari 2024 mendatang.

Kemenkumham Bali

“Baru dua TPS yang sudah siap, yakni Lapas Kelas lll Rangkasbitung dan Pondok Pesantren Modern Darel Azhar Rangkasbitung,” katanya.

Menurut Nimatullah, pihaknya semaksimal mungkin untuk datang ke perusahaan maupun di pondok pesantren yang ada di wilayah Kabupaten Lebak agar mendapatkan hak pilih dalam pemilu 2024.

“WNI berhak untuk mencoblos pada tanggal pemilu 14 Febuari 2024 mendatang. Baik itu berada di lapas, pondok pesantren maupun dia sedang bekerja. Tentunya kami datang ke perusahaan maupun pondok pesantren, agar warga Indonesia bisa menyalurkan hak memilih pemilu nanti,” kata ketua KPU.

“Harapannya, untuk menjelang pemilu nanti, tingkat partisipasi di Kabupaten Lebak lebih tinggi dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Pada 2019 lalu, tingkat partisipasi pemilih sekitar 79,00 hampir ke 80 persen,” ungkapnya.(AK/01)

Tinggalkan Balasan