Hemmen

KPU: Tujuh Provinsi Lakukan Perhitungan Ulang Suara

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penghitungan suara ulang dilakukan
7 daerah, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebut Sumatera Barat, Jawa Timur, Jambi, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, dan NTB.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik mengatakan penghitungan suara ulang dapat dilakukan pada saat rekapitulasi di PPK. “Untuk saat ini penghitungan suara ulang pada tingkat kecamatan dalam forum rapat pleno rekapitulasi PPK,” jelasnya dikutip PMJNews.

Kemenkumham Bali

Berikut data tujuh provinsi yang melakukan penghitungan suara ulang, berdasarkan data per-Kamis (22/2) malam:

1. Sumatera Barat
– Jumlah TPS : 380
– Jumlah Desa/Kelurahan :214
– Jumlah Kecamatan : 90
– Jumah Kab/kota : 17

2. Jawa Timur
– Jumlah TPS: 30
– Jumlah Desa/Kelurahan : 26
– Jumlah Kecamatan : 19
– Jumlah Kab/Kota: 9

BACA JUGA  Budiman Sudjatmiko: Pernyataan Tom Lembong Langgar Etika Profesional

3. Jambi
– Jumlah TPS : 10
– Jumlah Desa/Kelurahan : 10
– Jumlah Kecamatan : 6
– Jumlah Kab/Kota : 3

4. Sulawesi Tenggara
– Jumlah TPS : 33
– Jumlah Desa/Kelurahan : 28
– Jumlah Kecamatan : 12
– Jumlah Kab/Kota: 3

5. Sulawesi Tengah
– Kabupaten Primo, jumlah hitung ulang : 35
– Kabupaten Poso, jumlah hitung ulang: 29

6. Sulawesi Barat
– Jumlah TPS : 81
– Jumlah Desa/Kelurahan : 51
– Jumlah Kecamatan : 23
– Jumlah Kab/Kota : 6

7. NTB
– Jumlah TPS : 63
– Jumlah Desa/Kelurahan : 40
– Jumlah Kecamatan: 22
– Jumlah Kab/Kota : 8.

(pmj/06)

Pemilu 2024
Ilustrasi Pemilu 2024