JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Komite Olimpiade Indonesia (KOI) memperkuat komitmennya dalam membangun lingkungan olahraga yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan melalui penguatan program Safeguarding.
Komitmen tersebut diwujudkan dengan berpartisipasi aktif dalam IWG Global Summit on Women & Sport 2026 yang berlangsung di Birmingham, Inggris, pada 9–11 Juli 2026.
Keikutsertaan KOI dalam forum internasional tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat implementasi kebijakan perlindungan atlet sekaligus mendorong terciptanya budaya olahraga yang menjunjung tinggi kesetaraan gender, keberagaman, dan inklusi di Indonesia.
Pejabat Safeguarding KOI, Tabitha Sumendap, mengatakan banyak praktik terbaik (best practices) yang diperoleh selama mengikuti forum tersebut dan dapat diadaptasi untuk memperkuat sistem perlindungan atlet di Indonesia.
“Banyak praktik baik yang dapat kami adaptasi untuk memperkuat implementasi Safeguarding di Indonesia,” ujar Tabitha dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Senin (13/7/2026).
Menurutnya, perlindungan atlet tidak cukup hanya diwujudkan melalui regulasi, tetapi harus menjadi budaya yang diterapkan secara konsisten di seluruh organisasi olahraga.
IWG Global Summit on Women & Sport merupakan forum internasional terbesar yang secara khusus membahas kemajuan kesetaraan gender dalam dunia olahraga.
Forum yang berlangsung selama tiga hari itu mempertemukan berbagai pemangku kepentingan olahraga dari berbagai negara, mulai dari komite olimpiade nasional, federasi olahraga internasional, pemerintah, akademisi, hingga organisasi yang fokus pada pemberdayaan perempuan.
Selama penyelenggaraan forum, para peserta mendiskusikan berbagai isu strategis yang berkaitan dengan pembangunan olahraga modern.
Topik yang dibahas mencakup peningkatan kepemimpinan perempuan di organisasi olahraga, penyusunan kebijakan kesetaraan gender, perlindungan atlet (safeguarding), inovasi dalam pengembangan olahraga, investasi, hingga penguatan kolaborasi internasional.
Seluruh pembahasan diarahkan untuk menciptakan perubahan yang berkelanjutan bagi perempuan dan anak perempuan agar memperoleh kesempatan yang setara dalam dunia olahraga.
Bagi KOI, forum tersebut menjadi kesempatan untuk mempelajari berbagai model kebijakan yang telah berhasil diterapkan di negara lain sekaligus memperluas jaringan kerja sama internasional.
Tabitha menjelaskan salah satu pelajaran penting yang diperoleh dari forum tersebut adalah pentingnya membangun budaya perlindungan atlet di setiap organisasi olahraga.
Menurutnya, sistem Safeguarding tidak boleh berhenti pada penyusunan pedoman atau regulasi administratif semata.
Sebaliknya, seluruh insan olahraga harus memiliki kesadaran bersama bahwa perlindungan atlet merupakan bagian dari tata kelola organisasi yang baik.
“Forum ini memberikan perspektif baru bahwa Safeguarding harus menjadi budaya organisasi, bukan hanya hadir dalam bentuk regulasi,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan budaya tersebut mencakup upaya pencegahan terhadap segala bentuk kekerasan, pelecehan, diskriminasi, intimidasi, maupun eksploitasi yang dapat mengganggu perkembangan atlet.
Dengan demikian, setiap atlet dapat berlatih dan bertanding dalam lingkungan yang aman, nyaman, serta menghormati hak-hak individu.
Keikutsertaan KOI dalam forum internasional tersebut juga sejalan dengan komitmen Gerakan Olimpiade yang terus mendorong penerapan prinsip kesetaraan gender, keberagaman, inklusi, dan perlindungan atlet di seluruh negara anggota.
Sebagai National Olympic Committee (NOC) Indonesia, KOI terus melakukan berbagai pembaruan kebijakan agar selaras dengan standar internasional.
Penguatan program Safeguarding menjadi salah satu prioritas karena perlindungan atlet kini menjadi bagian penting dalam tata kelola olahraga modern.
Selain meningkatkan prestasi, organisasi olahraga juga dituntut mampu menjamin keamanan fisik maupun psikologis setiap atlet selama menjalani pembinaan.
Ketua Komisi Kesetaraan Gender, Keberagaman, dan Inklusi KOI, Zavnura Pingkan, mengatakan partisipasi dalam forum tersebut merupakan langkah strategis untuk memperluas kolaborasi internasional.
Melalui kerja sama dengan berbagai organisasi olahraga dunia, KOI berharap implementasi kebijakan kesetaraan gender di Indonesia dapat berlangsung lebih cepat dan efektif.
Menurutnya, isu kesetaraan gender kini bukan lagi sekadar program pelengkap dalam organisasi olahraga, melainkan telah menjadi bagian dari prinsip tata kelola yang profesional.
“Kami melihat bahwa isu gender equity kini bukan lagi agenda tambahan, melainkan bagian dari tata kelola olahraga modern,” ujar Zavnura.
Ia menambahkan, peningkatan partisipasi perempuan dalam kepemimpinan olahraga juga menjadi salah satu fokus pembahasan selama forum berlangsung.
Ke depan, KOI berkomitmen terus mendorong hadirnya lebih banyak perempuan dalam posisi strategis di organisasi olahraga nasional.
Melalui berbagai pengalaman yang diperoleh dari IWG Global Summit on Women & Sport 2026, KOI berharap implementasi program Safeguarding di Indonesia semakin kuat.
Hasil pembelajaran tersebut akan menjadi referensi dalam menyusun berbagai kebijakan dan program yang bertujuan menciptakan ekosistem olahraga yang aman, inklusif, serta menghormati hak seluruh atlet tanpa memandang gender, usia, maupun latar belakang.
KOI menilai keberhasilan pembangunan olahraga nasional tidak hanya diukur dari prestasi di arena pertandingan, tetapi juga dari kemampuan organisasi olahraga dalam memberikan perlindungan kepada atlet.
Dengan memperkuat budaya Safeguarding, kesetaraan gender, keberagaman, dan inklusi, KOI optimistis olahraga Indonesia akan semakin profesional, berdaya saing, serta selaras dengan standar tata kelola yang diterapkan dalam Gerakan Olimpiade internasional. (09/AGF).










