Hemmen

Logo PWI Dicatut, ASN-Swasta Diingatkan Jangan Jadi Korban Modus Penipuan

Informasi Wartawan Jakarta Utara Peduli pada bulan Ramadhan 1445 Hijriah. FOTO: PWI Jakut

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Modus dengan dalih mengisi kegiatan di bulan suci Ramadhan masih terus terjadi di mana kali ini, modus tersebut mencatut logo Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) secara diam-diam alias tanpa izin.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo dalam pernyataan di Jakarta, Rabu (21/3/2024) memerintakanh untuk segera mentakedown Logo PWI yang terpasang di spanduk kegiatan Ramadhan Wartawan Jakarta Utara.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Selama kegiatan tersebut tidak ada izin dari ketua, tidak diperkenankan menggunakan logo PWI,” katanya.

Ia menambahkan, Ketua PWI Pokja Jakarta Utara (Jakut) berhak menegur dan meminta pembuat kegiatan tersebut agar men-“takedown” logo PWI.

Bahkan, jajaran pengurus PWI Pokja Jakarta Utara pun sangat menyesalkan atas ulah oknum wartawan yang diduga kuat mencatut logo tersebut, sehingga sengaja dipakai untuk disalahgunakan.

BACA JUGA  Dishub DKI Rekayasa Lalu Lintas

Di lain sisi, Ketua PWI Pokja Jakarta Utara, Ilham Darmawan melalui Sekretarisnya, Sunarno merespon dengan tegas dengan mengeluarkan surat imbauan.

Dalam imbauannya disebutkan bahwa PWI Pokja Jakarta Utara tidak pernah menjalin kerja sama dengan organisasi manapun dalam mengisi kegiatan selama bulan suci Ramadhan.

Pernyataan itu pun dituangkan dalam Surat Edaran Nomor: 08/PWI/JU/18/3/2024 tentang pemberitahuan yang ditujukan kepada para instansi mulai dari Lurah, Camat, hingga Sudin-sudin yang berada di wilayah Jakarta Utara.

“Dengan ini kami memberitahukan kepada instansi Pemerintah Kota Jakarta Utara, serta Camat dan Lurah, bahwa PWI Jakarta Utara tidak pernah memberikan akses kerjasama kepada organisasi manapun terkait proposal di bulan suci Ramadhan dan yang lainnya,” tulis Surat Edaran tersebut, Senin (18/3).

BACA JUGA  Ajudan Pribadi Ditangkap Polisi Terkait Penipuan dan Penggelapan Uang Rp 1,3 Miliar

Pencatutan logo PWI itu tampak terlihat sangat jelas dibagian atas banner dengan ukuran 3×1 meter yang terpasang di halaman bagian depan Kantor Wali Kota Jakarta Utara.

Kendati demikian, PWI Pokja Jakarta Utara mengklaim dan akan melakukan tindakan tegas kepada oknum wartawan yang diduga telah sengaja mencantumkan logo PWI pada banner secara diam-diam atau tanpa konfirmasi terlebih dahulu.

Selain itu, dugaan kuat pun mengacu kepada permohonan proposal yang akan diajukan kepada instansi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara.

Wartawan masih berusaha mengkonfirmasi pihak yang bertanggungjawab atas pencatutan logo PWI tersebut. (PR/02)

Barron Ichsan Perwakum