Hemmen

Malaysia Negara Pertama Mendukung Afrika Selatan Melaporkan Israel ke ICJ

ilustrasi Bendera Malaysia/ foto: istimewa

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Malaysia, sebagai salah satu pihak dalam Konvensi Genosida 1948, adalah salah satu negara pertama yang mengeluarkan pernyataan mendukung keputusan Afrika Selatan.

“Tindakan hukum terhadap Israel di hadapan ICJ adalah langkah tepat waktu dan nyata menuju akuntabilitas hukum atas kekejaman Israel di Gaza dan Wilayah Pendudukan Palestina (OPT) secara umum,” demikian pernyataan Malaysia.

Malaysia, sebagai salah satu pihak dalam Konvensi Genosida 1948, adalah salah satu negara pertama yang mengeluarkan pernyataan mendukung keputusan Afrika Selatan.

“Malaysia menegaskan kembali seruannya untuk solusi jangka panjang dengan memberikan Palestina negara mereka sendiri yang merdeka dan berdaulat, berdasarkan perbatasan sebelum tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” kata Kementerian Luar Negeri Malaysia dalam sebuah pernyataan.(06)

BACA JUGA  Sekjen Gerindra Dengarkan Keluh Kesah Pekerja RI di Malaysia

Sumber : Malaysia@MFA

 

Barron Ichsan Perwakum