Hemmen

Manajemen Subway Citos Diberi Teguran Tertulis

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –  Kerumunan pengunjung terjadi saat operasional perdana di makanan cepat saji Subway di Mal Cilandak Town Square (Citos). Hal ini langsung diberi teguran oleh Satuan  Polisi Pamong Praja  Jakarta Selatan.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Harmawan mengatakan bersama Satpol PP DKI Jakarta telah menyampaikan surat teguran tersebut kepada manajemen Subway .

“Iya kami bersama petugas Satpol PP Provinsi DKI Jakarta memberikan teguran tertulis,” kata Ujang kepada wartawan di Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Lebih lanjut Ujang mengatakan bahwa satuannya sudah mengecek kerumunan yang terjadi pada pagi hari saat hari pertama operasinya dan memastikan situasi di lokasi terkendali pada siang harinya.

Ia pun mengingatkan pemilik gerai subway agar tetap mengedepankan protokol kesehatan guna mengantisipasi penyebaran Covid-19.

BACA JUGA  Jaksel Libatkan Pejabat Jadi Orang Tua Asuh

“Sudah ke sana kami cek, ada kerumunan memang tadi karena bertepatan juga dengan ‘launching’ yang dihadiri dubes (Amerika Serikat) untuk Indonesia dan staf,” katanya.

“Kami ingatkan kepada pemilik usaha. Kemudian pembeli disana itu kan mengalir, mengantre, kami ingatkan agar tetap jalankan prokes,” tambahnya. Dikutip Antara.

Adapun Gerai Subway Indonesia kembali dibuka mulai Jumat (15/10/2021). Lokasi pertama restoran sandwich terbesar asal Amerika Serikat itu bertempat di lantai 1 Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan.

Pembukaan kembali gerai makanan cepat saji asal Amerika Serikat itu pun disambut warga, hingga menimbulkan kerumunan.

Peristiwa kerumunan dan antrean panjang di Subway itu sempat menjadi bahan perbincangan warganet di Twitter.

BACA JUGA  Ketua Korpri Asahan Lepas Kafilah ke Ajang MTQ Nasional

Salah satu akun Twitter yang mengunggah situasi kerumunan itu yakni, @nuicemedia. Dalam postingannya, akun tersebut membagikan beberapa foto yang memperlihatkan adanya kerumunan akibat antrean panjang pengunjung Subway.(red)

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan