BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Akibat dampak pandemi Covid-19 banyak sopir travel kehilangan pekerjaan. Seperti dialami Komang Suarna (47). Warga Denpasar Utara ini, menganggur lantaran sepinya kunjungan wisatawan ke Pulau Dewata.
Ironisnya, Suarna saat ini ditahan di Polsek Abiansemal karena terlibat kasus pencurian handphone pada hari Jumat (9/7/2021) pukul 17.30 Wita.
Kapolsek Abiansemal Kompol Ruli Agus Susanto, SH, MH mengatakan, kasus pencurian HP itu, terjadi di Warung Jopin, Banjar Telanga, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, Kabupaten Badung.
HP tersebut milik korban, Luh Eka Sartika (27), pemilik warung yang dicuri saat sedang di-charger.
“Modusnya, pelaku pura-pura pesan capcay. Padahal tujuannya mencuri barang berharga di TKP,” ungkap Kompol Ruli Agus Susanto, dalam keteranganya (30/7/2021).
Ia mengungkapkan, saat korban membuat capcay yang dipesan oleh pelaku, diam-diam HP tersebut diambil. Setelah itu pelaku meninggalkan TKP dengan alasan membeli pulsa. Pelaku mengaku akan kembali mengambil pesanannya tersebut.
“Tapi pelaku tidak kembali, dan saat itu korban curiga. Dia pun mengecek HP miliknya, dan ternyata hilang. Korban langsung melapor ke Polsek Abiansemal,” jelas Kompol Ruli Agus Susanto.
Setelah menerima laporan, Kanitreskrim Polsek Abiansemal Iptu I Wayan Widastra dan Panit Opsnal Ipda Dewa Astawa bersama timnya mendatangi TKP.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelakunya ternyata Suarna. Selanjutnya pada Kamis (29/7) pukul 15.30 Wita, pelaku ditangkap di restoran cepat saji di Jakan Jalan Gatot Subroto, Denpasar.
“Pelaku mengaku mengambil HP tersebut lalu dijual, dan uangnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain itu, pelaku mengaku tidak bekerja alias pengangguran,” teerang Kapolsek.(one)