Hemmen

Menko Polhukam: Ada Aparat Bekingi Usaha Tambang

Tangkapan layar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD saat memberikan sambutan pada acara Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa (13/12/2022), yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam. FOTO:dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebutkan bahwa ada aparat yang membekingi usaha pertambangan.

“Saya katakan, loh… kenapa kita berpura-pura bahwa ini ada beking. Kita ndak bisa selesaikan karena senior yang beking. Kenapa kita pura-pura, mari kita selesaikan ini,” katanya dalam Rakernas Satgas Saber Pungli di Jakarta, Selasa (13/12/2022), yang ditayangkan di Youtube Kemenko Polhukam.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Bahkan, lanjut dia, ada aparat yang membekingi penarikan pungutan di sebuah kompleks atau perumahan warga, tetapi tidak ada yang berani menindak.

Saat ini, kata dia, pemerintah tengah berupaya memperbaiki tata kelola pertambangan.

Menurut dia, ada izin usaha pertambangan atau izin hak pengusahaan hutan (HPH) yang merugikan negara, namun tetap diberikan secara sah sehingga pemerintah menunggu masa habisnya izin tersebut.

BACA JUGA  Keluarga Masih Syok, Atas Kepergian Connie Nurlita

“Kalau kita langsung cabut nggak boleh, itu melanggar hukum sehingga banyak sekali masalah yang dulu dikontrakkan dengan cara kolutif,” katanya.

Ia mencontohkan izin yang diberikan kepada PT Freeport. Dulu perjanjiannya 10 tahun sebelum masa izin habis itu bisa diperpanjang.

“Ketika izin habis mau dicabut oleh pemerintah 10 tahun sebelumnya tidak ada yang tahu karena izinnya diperpanjang. Kan kita harus menunggu sampai habis tahun 2016,” kata Mahfud MD. (02/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan