Jakarta, SudutPandang.id-Praktisi Hukum Sentot Panca Wardhana berharap Ketua Mahkamah Agung (MA) pengganti M.Hatta Ali adalah sosok yang memiliki integritas dalam penegakan hukum di Indonesia. Selain itu, figur tersebut di satu sisi dapat mendukung proses pembangunan yang sedang berjalan di era pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) – Mar’uf Amin.
“Kalau kami mengamati, saya pikir Bapak Dr. H. Andi Samsan Nganro, SH, MH patut untuk dipertimbangkan sebagai Ketua MA. Beliau ini menurut kami di satu sisi memiliki ketegasan, di sisi lain keberpihakannya terhadap kepentingan negara juga sangat luar biasa,” ujar Sentot di Jakarta, Kamis (19/3/2020).
Menurut Sentot, Ketua MA memiliki peranan sangat penting terciptanya penegakan hukum sebagai benteng terakhir para pencari keadilan di Indonesia. Namun, di sisi lain mampu mendukung setiap produk-produk hukum demi proses pembangunan yang sedang dijalankan pemerintah.
“Contoh terbaru, MA mengabulkan judicial review Perpres Nomor 75 Tahun 2015 tentang Jaminan Kesehatan yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Menurut pandangan kami masyarakat saat ini masih mampu membeli pulsa yang harganya Rp 100 ribu, sementara kenaikan iuran BPJS bertujuan untuk pelayanan kesehatan yang lebih baik,” ungkap Advokat senior Alumni Fakultas Hukum UGM Yogyakarta ini.
Terkait usulan nama Andi Samsan Nganro sebagai Ketua MA, ia menegaskan tidak ada kepentingan. Namun, jika ditanya figur yang pas memimpin MA, Hakim Agung kelahiran Wajo Sulawesi Selatan memang pilihan tepat.
“Seandainya Pak Andi Samsan Nganro mencalonkan diri, kami hanya dapat menghimbau untuk didukung. Beliau tepat untuk menjadi Nahkoda MA, yang merupakan lembaga puncak peradilan tertinggi di Indonesia,” kata Sentot.
Ia menuturkan, pada periode kedua pemerintahan Presiden Jokowi ini terus gencar melanjutkan pembangun infrastruktur. Belum lagi pemindahan ibu kota negara, dan RUU omnibus law bersama DPR sebagai upaya mengembangkan sistem hukum yang kondusif dengan mensinkronkan regulasi.
“Sehingga membutuhkan sosok Ketua MA yang juga mampu bersinergi dalam pembangunan demi Indonesia lebih baik, selain menjadikan MA sebagai benteng terakhir para pencari keadilan yang menjalankan tugas dengan mengedepankan integritas,” pungkasnya.
Jelang Hatta Ali Pensiun
Ketua MA, Hatta Ali akan memasuki masa pensiun di usianya yang ke-10 tahun sebagai Hakim Agung pada awal April 2020 mendatang. Menjelang Hatta Ali pensiun, MA mengakui belum ada pembicaraan terkait rencana pemilihan pengganti pria kelahiran Pare-pare ini.
“Hingga pekan pertama Maret ini, belum ada pembicaraan soal rencana pemilihan Ketua MA yang baru. Pimpinan MA saat ini masih fokus menyelesaikan tugasnya, terutama pada kegiatan rutin,” Juru Bicara MA, Andi Samsan Nganro saat dikonfirmasi, Sabtu (7/3/2020) lalu.(pah)