Hemmen

Minta Tapera Dikaji Ulang, Anggota DPD RI Tawarkan Beberapa Opsi

Minta Tapera Dikaji Ulang, Anggota DPD RI Tawarkan Beberapa Opsi
Anggota DPD RI Dr. H. Hilmy Muhammad, M.A. (Dok.Pribadi)

“Kebijakan itu memang bagus, mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi menurut kami caranya kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPD RI H. Hilmy Muhammad, meminta pemerintah agar mengkaji ulang kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang belum lama ini diterbitkan melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 tentang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tabungan Perumahan Rakyat. Senator Dapil DIY ini pun menawarkan beberapa opsi terkait Tapera.

Kemenkumham Bali

“Kebijakan itu memang bagus, mendorong kepemilikan rumah bagi masyarakat, tapi menurut kami caranya kurang tepat. Perlu dievaluasi dulu yang sebelumnya sudah dijalankan, termasuk tingkat kepuasan masyarakat,” kata Hilmy Muhammad melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Dirinya mengaku banyak menerima keluhan masyarakat yang tidak puas dengan rumah yang didapatkan.

“Makanya kami minta pemerintah untuk mengkaji ulang. Kalau itu diterapkan di daerah dengan UMK kecil seperti Yogyakarta, akan sangat memberatkan. UMK Yogyakarta itu nggak sampai Rp2.5 juta lho,” ungkapnya.

Pria yang disapa Gus Hilmy itu menuturkan, kebijakan Tapera akan cukup memberatkan, terutama bagi daerah dengan UMK kecil.

Gus Hilmy juga mempertanyakan keterbukaan pemerintah mengenai program tersebut, dan lamanya masa pemotongan.

“Apakah ada subsidinya dan berapa? termasuk siapa yang akan mengelola dana tersebut dan bagaimana caranya?,” katanya.

“Pemerintah tentu punya berbagai pertimbangan dan itulah yang perlu rakyat tahu. Kita ingin tahu, apakah tidak terlalu lama jika 30 tahun, apakah pemerintah akan memberikan subsidi, berapa persen subsidinya, serta siapa dan bagaimana cara mengelolanya. Keterbukaan ini akan menjadi alasan penerimaan masyarakat terhadap program tersebut,” sambungnya.

Kendati demikian, Gus Hilmy menyambut baik niat pemerintah untuk mendorong kesejahteraan rakyat. Menurutnya, ada beberapa skema yang bisa ditawarkan agar kebijakan kesejahteraan rakyat, utamanya kepemilikan rumah dapat terwujud.

“Ini kan program bagus. Tapi jangan dipaksakan. Kita bisa membuat opsi, misalnya bagi pekerja yang siap, dipersilakan mendaftar ke perusahaan masing-masing. Nanti autodebit dari gajinya. Ini menjadi pilihan setiap pekerja. Atau pemerintah pusat bisa menyerahkan ke pemerintah daerah yang sudah siap dengan kebijakan ini. Kan bisa menggunakan lahan milik pemda,” kata anggota Komite I DPD RI tersebut.

Opsi Lain

Opsi lain menurut Gus Hilmy adalah pemerintah membangun sebanyak-banyaknya perumahan, bila perlu di setiap kementerian ada program pembangunan rumah rakyat. Mengenai pembayarannya, ada pilihan-pilihan sesuai kemampuan masing-masing.

“Opsi lainnya, perbanyak pembangunan perumahan rakyat dan persilakan untuk memilih cara nyicilnya. Bila perlu setiap kementerian punya program perumahan rakyat. Misalnya Kementerian Agama untuk guru madrasah, guru ngaji, penyuluh, yang mereka itu menjadi tanggung jawab Kemenag. Kementerian Pertanian punya program perumahan untuk para petani, Kemdikbud untuk para guru, dan sebagainya,” pungkas cucu dari KH Ali Maksum Rais Aam, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) itu.

Sebagai informasi, Tapera singkatan dari Tabungan Perumahan Rakyat memiliki dasar hukum yang diatur PP Nomor 21 Tahun 2024 tentang Perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Tapera.

Dalam PP tersebut, pemerintah mewajibkan setiap pemberi kerja mendaftarkan karyawannya ke program Tapera paling lambat 2027. Setelah terdaftar, pemerintah akan memotong gaji para karyawan sebesar 3 persen setiap bulan untuk dimasukan ke dalam Tapera. Perusahaan menanggung 0,5 persen, dan sisanya dipotong dari gaji pekerja.(PR/01)

BACA JUGA  Kemenkominfo Gelar Webinar Literasi Digital