Ormas Islam Temui Polresta Deli Serdang, Soal Pemindahan Dua Anak Panti Asuhan

Polresta Deli Serdang
Ormas Islam Temui Polresta Deli Serdang, Soal Pemindahan Dua Anak Panti Asuhan (Foto: SP)

DELI SERDANG, SUDUTPANDANG.ID – Suasana di halaman Polresta Deli Serdang pada Jumat (31/10/2025) tampak lebih padat dari biasanya. Belasan perwakilan ormas Islam Sumatera Utara mendatangi kantor polisi untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan pemindahan dua anak dari sebuah panti asuhan yang dinilai tidak sesuai prosedur.

Kedatangan mereka merupakan bentuk kepedulian terhadap isu perlindungan anak sekaligus kekhawatiran atas hal-hal yang menyangkut aqidah. Informasi mengenai perpindahan kedua anak tersebut sempat menyebar di masyarakat dan memicu perhatian publik.

Perwakilan dari FPI Sumut, BP FORMI, hingga Majelis Pembela Tauhid Wal Islam (MPTW) mengungkapkan bahwa kasus ini memerlukan penanganan yang adil dan transparan. Mereka menilai proses pemindahan harus ditelusuri agar tidak menimbulkan kecurigaan atau potensi konflik sosial.

“Kami berharap persoalan ini ditangani sesuai aturan hukum yang berlaku dan tidak menimbulkan kegaduhan di masyarakat,” ujar salah satu perwakilan.

BACA JUGA  Satresnarkoba Polresta Denpasar Sambangi Panti Asuhan Peduli Sesama

Kapolresta Deli Serdang menyambut audiensi tersebut dan menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif. Ia memastikan bahwa seluruh proses terkait dua anak panti asuhan tersebut akan dilakukan berdasarkan prinsip perlindungan anak.

“Kami akan mengawal setiap prosedur agar berjalan sesuai ketentuan dan tetap menjaga keamanan masyarakat,” ujarnya.

Pihak kepolisian juga menyatakan siap memfasilitasi proses penjemputan anak apabila memang diperlukan dan telah memenuhi mekanisme hukum.

Sekretaris DPD FPI Sumut, Satiya Bayarani, bersama Ketua Umum BP FORMI, mengajak seluruh ormas Islam dan masyarakat agar tidak terprovokasi. Mereka menekankan pentingnya memberi ruang kepada aparat penegak hukum untuk menyelesaikan persoalan secara profesional.

“Kami mengajak umat untuk tetap mengedepankan musyawarah. Biarkan aparat bekerja agar masalah ini selesai dengan baik,” ujar Satiya.

BACA JUGA  Rumah Wanda Hamidah Kembali Digeruduk Massa Ormas

Ketua MPTW Sumut, Abdul Latif Balatf, yang hadir bersama tim kuasa hukum, memberikan apresiasi kepada Kapolresta atas respons cepat terhadap isu yang dianggap sensitif ini.

Menurut mereka, langkah audiensi adalah wujud komitmen untuk menempuh jalur damai tanpa tekanan atau konfrontasi.

Kasus ini bermula dari dugaan perpindahan dua anak yang tidak mengikuti mekanisme resmi. Karena menyangkut aspek perlindungan anak dan nilai keagamaan, ormas menilai penting untuk memastikan tidak ada pelanggaran prinsip maupun penyimpangan prosedur.

Polresta Deli Serdang pun menegaskan perannya tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga penjaga keseimbangan sosial agar isu sensitif tidak berkembang menjadi konflik horizontal.

Warga kini menantikan kejelasan mengenai status kedua anak tersebut apakah akan dipulangkan sesuai ketentuan, dan langkah hukum apa yang akan diambil selanjutnya.

BACA JUGA  BMKG Prakirakan DKI Jakarta Berawan

Pada akhirnya, penyelesaian kasus ini tidak hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap lembaga hukum dan nilai kemanusiaan yang harus dijunjung bersama.(PR/04)