Hemmen

Patricia Gouw Curhat Jadi Korban Investasi Bodong Indosurya

Patricia Gouw foto : instagram

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Model sekaligus presenter Patricia Gouw menjadi salah satu korban dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya.

Bahkan, ia hadir secara langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam pembacaan vonis pengadilan bos Indosurya, Henry Surya dan Cipta June Indria.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Namun ketika Henry divonis bebas, Patricia Gouw tampak kecewa. Ia juga mengaku telah meminta banyak bantuan ke berbagai pihak.

Patricia Gouw sempat mengungkapkan bahwa dirinya menjadi korban kasus Indosurya. Dia sempat menginvestasikan uangnya ke koperasi tersebut sebesar Rp2 miliar.

Namun, KSP Indosurya terlibat dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana sehingga model 32 tahun itu terus mengikuti jalannya proses hukum.

Terbaru, Patricia Gouw juga hadir di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Selasa, 24 Januari 2023. Dia mengaku terkejut dengan hasil putusan yang memvonis bebas terdakwa Henry Surya. Dalam kasus ini, bos Indosurya itu dinilai melakukan perbuatan perdata bukan tindak pidana.

BACA JUGA  Polisi "Jemput Bola" Minta Keterangan Korban Perampokan di Jalan Tol

“Speechless sama hukum Indonesia,” tulis Patricia di Instagram Story

Tak berhenti sampai situ, Patricia juga merasa lega ketika kasus ini disoroti oleh beberapa akun gosip di Instagram.

“Gila jujur gue udah agak Speechless sih, eh bukan agak tapi Speechless banget sih. Ini udah 2 tahun, ini masalah diperlambat selalu dan sampai akhirnya bebas itu gak masuk akal gak sih? Itu banyak banget uang korban di situ,” ungkap Patricia

Patricia Gouw juga mengungkapkan bahwa sudah banyak meminta bantuan ke berbagai pihak. Namun, ia mengaku mendapatkan ancaman dan somasi karena ikut bersuara dalam kasus ini.

“Percayalah aku coba kontak orang-orang yang bahkan aku gak pernah kontak karena butuh saran dan bantuan dari 2020. Tapi memang banyak yang bilang ini kita melawan orang yang ‘kuat’. Aku pun diancam dan somasi karena menyebut nama pak HS,” tuturnya.

BACA JUGA  Jokowi Gandeng Jepang Kembangkan Ekosistem Kendaraan Listrik di ASEAN

Patricia mengaku pernah dijanjikan bahwa uangnya akan dikembalikan, namun hal itu tidak terjadi hingga saat ini.

“Aku dipaksa harus minta maaf di sosmed dan dijanjikan akan dikembalikan uang 50 persen tapi tetap janji palsu. Padahal uangku di perusahaannya tapi malah aku yang diancam,” tambah Patricia.

Hingga saat ini, Patricia Gouw masih terus me-repost unggahan warganet terkait kasus Indosurya. Ia berharap mendapat keadilan dari kasus ini.(04)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan