Hemmen

Pemenang Pemilu 2024 Bisa Diumumkan Nanti Malam, Jika…

PDIP Gugat KPU
Gedung KPU (Foto: istimewa)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Malam ini Komisi Pemilihan Umum (KPU ) RI akan menetapkan hasil hasil Pemilu 2024, jika lima provinsi selesai disahkan.

Anggota KPU RI Idham Holik mengatakan bahwa secara prinsipnya hasil Pemilu 2024 dapat ditetapkan pada Senin (18/3) bila lima provinsi tersebut serta satu wilayah Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) telah seluruhnya disahkan.

Kemenkumham Bali

Sementara anggota KPU RI August Mellaz mengatakan tujuh anggota badan penyelenggara pemilihan umum itu akan menyampaikan penetapan hasil Pemilu 2024.

“Jadi, nanti akan ada rapat pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU RI. Jadi, kami bertujuh akan menyampaikan itu (hasil Pemilu 2024) ke publik, akan dilaksanakan seperti itu,” kata Mellaz di Gedung KPU RI, Jakarta, Minggu.

BACA JUGA  Demokrat Usung Denny Indrayana Jadi Cagub Kalsel, OC Kaligis Surati SBY

Tujuh anggota KPU RI yang dimaksud adalah August Mellaz, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan termasuk Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari.

Idham menambahkan bahwa pihaknya membuka kemungkinan untuk menetapkan hasil Pemilu pada Selasa (19/3) dini hari jika rekapitulasi yang dilakukan pada Senin (18/3) belum dapat diselesaikan.

“Prinsipnya kami bekerja efektif, efisien, ya, gitu. Itu saja prinsipnya,” ujarnya.

Adapun KPU RI menargetkan rekapitulasi lima provinsi tersisa, yakni Jawa Barat, Papua, Papua Pegunungan, Papua Barat Daya, hingga Maluku, dapat selesai pada Senin (18/3). (06/ant)