Pemerintah Harus Sigap Antisipasi Efek Domino Kenaikan Harga BBM

Alexius Tantrajaya
Alexius Tantrajaya, S.H., M.Hum (Foto:dok.pribadi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah harus sigap mengantisipasi efek domino pasca kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini penting dilakukan agar tidak terlalu memberatkan masyarakat yang saat ini kondisi ekonominya tengah sulit menghadapi pandemi Covid-19.

Pandangan tersebut disampaikan pengamat sosial yang juga praktisi hukum senior Alexius Tantrajaya kepada Sudutpandang.id, Rabu (7/9/2022).

Kemenkumham Bali

“Dan karenanya Pemerintah diharapkan dapat segera melakukan kompensasi akibat dari kenaikan harga BBM ini dengan memudahkan bagi masyarakat yang kurang mampu menjadi tidak terhalang aktifitasnya yang selama ini telah menopang kehidupannya menjadi terganggu,” katanya.

Alexius mengakui kenaikan harga BBM ini selalu menimbulkan efek domino yang memicu terjadinya kenaikan harga-harga kebutuhan lain masyarakat. Itu akan sangat berdampak.

Kendati demikian, bagi Pemerintah akan menjadi pilihan yang sulit jika harga BBM tidak disesuaikan.

“Naiknya harga BBM lantaran Pemerintah telah mengurangi subsidinya. Harga BBM di Indonesia yang selama ini harganya murah dibandingkan dengan harga BBM yang berlaku di negara lain, dikarenakan adanya subsidi dari pemerintah,” terang Advokat senior itu.

Untuk itu, lanjut Alexius, disarankan kepada Pemerintah melalui pakar-pakar ekonominya agar bisa memberikan pencerahan kepada masyarakat maksud dan tujuan dari pengurangan subsidi BBM ini.

“Sehingga pengurangan subsidi BBM ini bisa dipahami, dan tidak mudah dijadikan sebagai sarana politik untuk mengurangi kredibilitas Pemerintah pada tahun politik 2024,” ujarnya.

Berupaya Sekuat Tenaga

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi masyarakat dari gejolak harga minyak dunia. Kendati demikian, mengingat anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 telah meningkat dari APBN awal sebesar Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, maka Pemerintah mengambil keputusan untuk mengalihkan sebagian subsidi BBM untuk bantuan yang lebih tepat sasaran.

“Saat ini Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir Pemerintah yaitu mengalihkan subsidi BBM sehingga harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian dan sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran,” jelas Presiden, dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9/2022) lalu.

Presiden menyebut, Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu sebesar Rp150 ribu per bulan selama empat bulan terhitung mulai Bulan September.

“Selain itu Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp3,5 juta dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu,” ujar Jokowi.(um)

Tinggalkan Balasan