ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan DPRD dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan yang membahas jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Asahan pada Senin (8/6/2026) itu dihadiri Wakil Bupati Asahan Rianto, S.H., M.A.P., mewakili Bupati Asahan.
Sidang dipimpin langsung Ketua DPRD Asahan H. Irwansyah Pane, M.K.M., serta dihadiri Sekretaris Daerah, anggota DPRD, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat se-Kabupaten Asahan.
Agenda tersebut merupakan tindak lanjut dari penyampaian pandangan umum tujuh fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Melalui forum itu, pemerintah daerah memberikan penjelasan sekaligus tanggapan terhadap berbagai catatan, masukan, dan rekomendasi yang disampaikan legislatif.
Membacakan pidato tertulis Bupati Asahan, Wakil Bupati Rianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian, kritik, dan saran konstruktif terhadap pelaksanaan anggaran daerah selama tahun 2025.
Menurutnya, berbagai masukan yang disampaikan anggota dewan merupakan bentuk kepedulian bersama dalam upaya meningkatkan kualitas pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Pemerintah Kabupaten Asahan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD atas pandangan, masukan, serta koreksi yang diberikan. Hal ini menunjukkan adanya kemitraan yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam membangun Kabupaten Asahan,” ujar Rianto.
Ia menjelaskan bahwa kolaborasi yang harmonis antara pemerintah daerah dan DPRD menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung keberhasilan berbagai program pembangunan yang telah dilaksanakan sepanjang Tahun Anggaran 2025.
Sinergi tersebut dinilai mampu menciptakan keseimbangan antara fungsi perencanaan, pengawasan, dan pelaksanaan program pembangunan sehingga setiap kebijakan yang diambil dapat berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Pemkab Asahan juga menyampaikan sejumlah capaian penting yang berhasil diraih selama pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Salah satu prestasi yang menjadi sorotan adalah keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menunjukkan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah dilakukan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan dan prinsip-prinsip transparansi serta akuntabilitas yang berlaku.
Selain itu, pemerintah daerah juga mencatat realisasi Belanja Daerah mencapai 94,22 persen.
Angka tersebut menunjukkan tingkat penyerapan anggaran yang sangat baik dan mencerminkan efektivitas pelaksanaan program pembangunan di berbagai sektor.
Rianto mengatakan tingginya realisasi belanja daerah merupakan hasil kerja sama seluruh perangkat daerah dalam menjalankan program pembangunan secara terencana dan terukur.
“Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa seluruh jajaran pemerintah daerah memiliki komitmen yang kuat dalam menjaga disiplin anggaran, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan,” katanya.
Dalam pembahasan rapat paripurna, salah satu isu yang mendapat perhatian dari fraksi-fraksi DPRD adalah sektor infrastruktur, khususnya kondisi jalan di sejumlah wilayah Kabupaten Asahan.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Asahan menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya mempercepat pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan guna mendukung mobilitas masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, Pemkab Asahan akan meningkatkan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara terkait penanganan ruas jalan provinsi yang berada di wilayah Kabupaten Asahan.
Langkah tersebut dilakukan agar perbaikan jalan dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Di sisi lain, pemerintah daerah juga akan terus melaksanakan perbaikan jalan kabupaten secara bertahap dengan mempertimbangkan skala prioritas pembangunan serta kemampuan fiskal daerah.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur sebagai salah satu kebutuhan dasar masyarakat. Perbaikan jalan akan dilakukan secara bertahap sesuai prioritas dan ketersediaan anggaran daerah,” tegas Rianto.
Rapat paripurna berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh semangat kebersamaan. Baik pihak eksekutif maupun legislatif sepakat bahwa komunikasi yang baik menjadi kunci dalam menciptakan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.
Melalui forum tersebut, DPRD dan Pemkab Asahan kembali menegaskan komitmen bersama untuk mengawal seluruh tahapan pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 hingga ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dengan terjalinnya sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan seluruh program pembangunan dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan di masa mendatang. (MA/09)
Wakil Bupati Asahan Rianto menyampaikan jawaban pemerintah daerah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan. (Foto: ist/sp)










