Hemmen

Pemkab Asahan-Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut Tandatangani Nota Kesepakatan Kerja Sama

Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang forum kerja sama peningkatan kualitas pengelolaam keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (16/06/2023). FOTO: Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan bersama dengan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumatera Utara (Sumut) melakukan penandatanganan nota kesepakatan tentang forum kerja sama peningkatan kualitas pengelolaam keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah di Aula Mawar Kantor Bupati Asahan, Jumat (16/6/2023)

Kerja sama itu dilakukan dalam rangka percepatan pelaksanaan program dan kegiatan serta untuk mewujudkan belanja pemerintah yang lebih berkualitas (spending better) dan mendukung Pemulihan Ekonom Nasional (PCPEN).

Penandatangan nota kesepakatan ini dihadiri Bupati Asahan, H Surya, B.Sc, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumut, Syaiful, SE, AK, MM, Ca beserta jajaran, KPPN Tanjung Balai beserta jajaran, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan.

Bupati Asahan H Surya menyampaikan maksud dan tujuan nota kesepahaman ini adalah untuk membentuk wadah sebagai sarana komunikasi, koordinasi dan pendampingan dalam rangka peningkatan kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah pusat dan pemda dengan memerhatikan prinsip-prinsip kesetaraan, kerja sama, kemanfaatan bersama, dan keterbukaan informasi.

BACA JUGA  Penumpang Terpapar Corona, Penerbangan Batik Air Jakarta-Pontianak Ditutup Sementara

“Kami dari Pemkab Asahan menyampaikan apresiasi dan menyambut baik inisiatif yang diambil oleh Kementerian Keuangan dalam nota kesepahaman ini mengingat keuntungan yang bisa kita peroleh berupa prinsip-prinsip kesetaraan, kerja sama, kemanfaatan bersama, dan keterbukaan informasi yang akhirnya dapat meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan Pemkab Asahan,” katanya.

Bupati menambahkan terkait penyaluran Dana Transfer ke daerah dan Dana Desa yang penyalurannya melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Kepala KPPN Tanjung Balai dan jajarannya telah banyak membantu Pemkab Asahan sehingga dalam penyaluran tidak banyak menemui hambatan, serta bimbingannya secara teknis terkait penyampaian syarat penyaluran dana TKDD kepada Pemkab Asahan.

Untuk itu Pemkab Asahan mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang sebesar-besarnya kepada Kepala KPPN dan jajarannya.

BACA JUGA  Gubernur Anies Baswedan Resmikan Masjid Umar bin Khattab Jakarta Timur

“Dengan adanya nota kesepahaman ini, kami berharap hubungan kerja sama yang telah baik selama ini, diharapkan menjadi lebih baik lagi dan semakin harmonis, serta semua pihak dapat berkomitmen dengan sungguh-sungguh dalam menyajikan data yang transparan dan akuntabel sesuai yang diamanatkan kepada kita semua”, katanya.

Sementara Kepala Kanwil Ditjen Provinsi Sumut, Syaiful, mengapresiasi Pemkab Asahan yang telah mendapatkan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) enam kali berturut-turut.

“Ini menunjukan pengelolaan keuangan Pemerintah Kabupaten Asahan sangat baik. Diharapkan WTP ini dapat terus dipertahankan”, katanya.

Nota kesepakatan ini dilakukan dalam rangka menuju kesetaraan satu sama dan dapat berkontribusi serta memberikan masukan satu dengan yang lain.

BACA JUGA  Rayakan HUT Ke-25, JICT Lakukan Aksi Sosial Pada Masyarakat

Selain itu, pihaknya siap membantu Pemkab Asahan dalam memberikan pendampingan dan pemahaman terkait perbendaharaan.

Kegiatan ini dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan komitmen pelaksanaan anggaran tahun 2023 oleh Bupati Asahan, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Sumut, Kepala KPPN Tanjung Balai dan OPD terkait.(ma/02)

Barron Ichsan Perwakum