Hemmen

Pemkab Asahan Luncurkan Metode Pembayaran QRIS Pajak-Retribusi Daerah

Peluncuran dan sosialisasi Implementasi Metode Pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) Untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kabupaten Asahan, Sumut, di Asahan, Selasa (13/09/2022). FOTO: Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Asahan melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan meluncurkan sekaligus menyosialisasikan Implementasi Metode Pembayaran QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) untuk Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Asahan, Selasa (13/9/2022).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan ini bekerja sama dengan Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Bank Indonesia Pematang Siantar dan dihadiri langsung oleh Bupati Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Administrasi Umum, Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan dan Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembanyaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Drs Sorimuda Siregar melaporkan dasar kegiatan ini adalah Keputusan Presiden Nomor 3 Tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah, Permendagri Nomor 56 Tahun 2021 tentang Tim Percepatan Dan Perluasan Digitalisasi Daerah Provinsi Dan Kabupaten/Kota Serta Tata Cara Implementasi Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah dan Keputusan Bupati Asahan Nomor 57-BAPENDA-TAHUN 2021 tentang Pembentukan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kabupaten Asahan.

BACA JUGA  BMKG: Waspada Dampak Siklon Tropis 94S Berupa Hujan Lebat-Gelombang Tinggi

Ia mengatakan tujuan dari kegiatan itu untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD) dan Implementasi metode pembayaran QRIS statis dan dinamis pada transaksi pajak daerah dan retribusi daerah secara bertahap di Pemkab Asahan.

Sementara Pimpinan Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Kantor Pusat Medan M Ricky Budiman mengatakan Bank Sumut telah melengkapi pembayaran belanja daerah dengan QRIS.

Ia mengatakan tujuan dari metode itu sebagai alternatif pembanyaran mengunakan transaksi non-tunai dalam rangka salah satu impelmentasi ETPD yang bertujuan untuk meningkatkan tranparansi dan akuntabilitas penerimaan pajak dan retribusi daerah sehingga diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan pajak dan PAD.

“Dengan QRIS ini masyarakat dapat lebih mudah melakukan pembayaran pajak dengan layanan yang dimiliki Bank Sumut dan dapat menggunakan metode pembayaran lainnya tanpa perlu membawa uang tunai dan prosesnya lebih cepat dan mudah,” kata M Ricky Budiman.

Sementara itu Bupati Asahan H Surya, BSc mengatakan bagi Pemkab Asahan digitalisasi daerah memiliki tantangan tersendiri.

Karena itu, kata dia, maka pelaksanaan peluncuran dan sosialisasi implementasi metode pembayaran QRIS untuk pajak daerah dan retribusi daerah Kabupaten Asahan harus segera dilaksanakan, guna mendorong peningkatan PAD, transparansi, dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah melalui ETPD, khususnya transaksi pengelolaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah di wilayah Kabupaten Asahan.

BACA JUGA  Ini Kata Rangnick, Soal Sikap Ronaldo di Laga Melawan Brentford

“Pemkab Asahan sangat mendukung penuh pelaksanaan grand launching dan sosialisasi pembayaran QRIS ini,” katanya.

“Saya berharap kepada seluruh pimpinan OPD yang termuat di dalam surat keputusan Tp2DD Kabupaten Asahan memiliki komitmen yang solid dan terarah serta terukur dalam mendorong pelaksanaan elektronifikasi transaksi di lingkungan Pemkab Asahan,” tambahnya.

Menutup pidatonya Bupati mengatakan untuk mendorong pelaksanaan dan perluasan elektronifikasi transaksi pajak daerah dan retribusi daerah dengan memanfaatkan berbagai kanal pelaporan dan pembayaran yang telah difasilitasi oleh PT. Bank Sumut dalam transaksi pembayaran seperti ATM, mesin EDC, SMS banking, “mobile banking” dan QRIS.

Khususnya pada metode pembayaran QRIS telah mencakup semua komponen pajak daerah dan komponen retribusi daeraha, yang bertujuan untuk meningkatkan PAD di seluruh transaksi penerimaan, yang tentunya dalam mendukung yang tentunya dalam mendukung salah satu misi Pemkab Asahan yaitu misi yang ke-5, yakni “meningkatkan akurasi proses perencanaan, penganggaran dan pengelolaan APBD yang transparan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat”.

BACA JUGA  Bupati Asahan Buka Manasik Haji Akbar Tahun 1444 H/2023 M

Menutup kegiatan ini para peserta yang terdiri atas OPD, kepala UPTD dan KTU Penangihan Pajak Daerah Bappenda Kabupaten Asahan dan tamu undangan lainnya diberikan materi tetang sosialisasi QRIS oleh Asisten Manajer Unit Implementasi Kebijakan Sistem Pembayaran KPW Bank Indonesia Pematang Siantar, Alchobi dan Pemimpin Bidang Dana Ritel Divisi Dana dan Jasa PT Bank Sumut Medan, Rini Maulisa, dengan materi materi Agen Sumut Link dilanjutkan dengan pembagian saldo “e-wallet” t-money kepada peserta sosialisasi QRIS. (M Achyar)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan