Hemmen

Pemkab Asahan Tanda Tangani Naskah PKS Dengan 12 Instansi Penyedia Layanan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) menandatangani naskah perjanjian kerja sama (PKS) dengan 12 instansi penyedia layanan. FOTO: Diskominfo Asahan

ASAHAN, SUMUT, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, Sumatera Utara melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPPTSP) menandatangani naskah perjanjian kerja sama (PKS) dengan 12 instansi penyedia layanan.

Kepala Dinas PMPPTSP Kabupaten Asahan H Darwin Lubis saat menyampaikan laporan di hadapan Bupati Asahan, H Surya, B.Sc di Gedung MPP Kabupaten Asahan, Rabu (1/3/2023) menjelaskan instasi dimaksud adalah Polres Asahan, Kejaksaan Negeri Asahan, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Kisaran.

Kemenkumham Bali

Lalu, Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Asahan, UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapendasu Samsat Kisaran, PT Taspen (Persero) Kantor Utama Cabang Medan, BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, BPJS Ketenagakerjan Kisaran, PT Bank Sumut (PERSERO) Cabang Kisaran, PT Bank BRI (PERSERO) Cabang Kisaran.

Penandatangan naskas PKS ini bertujuan untuk mengikat kerja sama dalam penyelenggaraan pelayanan publik melalui Mall Pelayanan Public (MPP) Kabupaten Asahan dan membangun komitmen bersama dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Asahan.

BACA JUGA  Bunda Literasi Kota Bekasi Berikan Tips Untuk Menjaga Kesehatan Mental Anak

Darwin mengatakan dasar penandatanganan ini adalah Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012 Tentang Pelaksanaan UU Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, Peraturan Presiden Nomor 89 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan MPP, Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 92 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penyelenggaraan MPP dan Peraturan Bupati Asahan Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan MPP Kabupaten Asahan.

Bupati Asahan H Surya mengatakan Pemkab Asahan terus berkomitmen dalam upaya meningkatkan pelayanan publik di daerah itu, salah satunya dengan penyelenggaraan MPP.

Hal ini diawali dengan penandatanganan komitmen bersama antara Menteri PAN-RB dengan Bupati Asahan pada tanggal 10 Maret 2020 di Jakarta dalam rangka mewujudkan penyelenggaraan MPP di Kabupaten Asahan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri PAN-RB Nomor 42 Tahun 2020 Tentang Penetapan Lokasi Penyelenggaraan MPP Tahun 2020.
Selanjutnya konsep MPP ini ditawarkan sebagai salah satu solusi bentuk pelayanan yang terpadu dan terintegrasi antara pelayanan pusat maupun daerah.

BACA JUGA  Bupati Asahan Gelar MoU dengan Universitas Brawijaya Malang

Pelayanan yang diberikan oleh kementerian lembaga pemerintah daerah BUMN, BUMD serta swasta secara terpadu pada satu tempat.

Penyelenggaraan MPP dapat mendorong perubahan tata kelola pemerintahan agar dapat menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas.

Selain itu, MPP juga memberikan kemudahan, kecepatan, keterjangkauan, keamanan, kenyamanan, kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan meningkatkan daya saing global serta memberikan kemudahan berusaha di Kabupaten Asahan.

Di samping itu juga, meningkatkan daya saing dan memberikan kemudahan berusaha.

“Masyarakat dapat mengurus berbagai macam perizinan dan nonperizinan antara lain KTP, pendaftaran haji, sertifikat tanah, pembuatan dokumen paspor, perpanjangan SIM, pembayaran pajak serta pelayanan lainnya kepada masyarakat,” kata Bupati.

Turut hadir dalam acara itu Kepala Kejaksaan Negeri Asahan, Wakapolres Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD, Plt Kepala Kantor Wilayah DJP Sumatera Utara II, Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjung Balai Asahan, Kepala Kantor Pertanahan Asahan, Kepala Kantor Kementerian Agama Asahan, Kepala UPT Pengelolaan Pendapatan Daerah Bapendasu, Samsat Kisaran, Kepala Kantor Cabang Utama PT Taspen (persero), Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjan Kisaran, Kepala Kantor BPJS Kesehatan Cabang Kisaran, Pimpinan PT Bank Sumut Cabang Kisaran dan Pimpinan Bank BRI Cabang Kisaran. (MA/02)

BACA JUGA  Pemkab Asahan Gelar Senam Massal Sambut HUT ke-77 Kemerdekaan Indonesia

 

Tinggalkan Balasan