Pemkot Jakut Berikan Bantuan ke Ahli Waris ASN Korban Covid-19

Pemkot Jakarta Utara memberikan bantuan kepada ahli waris keluarga ASN korban Covid-19/Foto:Say SP

“Sedikit perhatian dari kita ini mudah-mudahan dapat meringankan penghidupan keluarga yang ditinggalkan. Semoga teman-teman yang telah berjuang melawan Covid-19 mendapat amal ibadah dan diampuni segala dosa-dosanya.”

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Utara memberikan bantuan kepada 16 keluarga ahli waris Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga honorer yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Bantuan tersebut berupa uang tunai sebesar Rp5 juta.

Kemenkumham Bali

Bantuan secara simbolis diserahkan Wali Kota Jakarta Utara Ali Maulana Hakim di Ruang Fatahillah, Kantor Walikota Administrasi Jakarta Utara, Senin (27/9/2021).

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian bagi ASN dan PJLP di lingkungan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Utara, yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19. Mereka telah berjuang dalam perang terhadap Covid-19,” ujar Ali Mualana Hakim.

Dirinya berharap bantuan tersebut dapat meringankan keseharian penghidupan keluarga ASN dan PJLP yang telah ditinggalkan selamanya.

“Sedikit perhatian dari kita ini mudah-mudahan dapat meringankan penghidupan keluarga yang ditinggalkan. Semoga teman-teman yang telah berjuang melawan Covid-19 mendapat amal ibadah dan diampuni segala dosa-dosanya,” ucap Ali dalam sambutannya.

Ali juga berharap pandemi Covid-19 tidak lagi menyebabkan korban jiwa. Untuk itu, penting menurutnya untuk selalu mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan mengikuti anjuran pemerintah seperti vaksinasi.

“Setiap peperangan selalu ada yang menjadi korban. Korban nyawa jangan sampai terjadi lagi. Sekarang giliran kita melanjutkan perjuangan kita melawan pandemi Covid-19,” katanya.

BACA JUGA  Nekat Gelar Hajatan Saat PSBB, Pengelola Gedung di Koja Kena Sanksi

Kepala Suku Badan Kepegawaian Kota Administrasi Jakarta Utara, Neni Maryani menyebut bantuan tersebut diberikan kepada ahli waris 12 keluarga ASN dan 4 keluarga PJLP yang meninggal dunia karena terpapar Covid-19 sepanjang Maret hingga September 2021.

“Sebelumnya kami juga telah memberikan bantuan yang sama kepada tujuh keluarga ASN dan PJLP yang mana ASN dan PJLP tersebut meninggal dunia karena terpapar Covid-19,” jelasnya.

Hal senada dikatakan Koordinator Basnaz Provinsi DKI Jakarta Wilayah Kota Administrasi Jakarta Utara, Wisnu Cakraningrat. Pihaknya memastikan setiap ahli waris keluarga ASN dan PJLP menerima bantuan berupa uang senilai Rp5 juta. Uang diterima melalui rekening masing-masing keluarga ASN dan PJLP tersebut.

“Mereka ini merupakan mitra kami dalam pengumpulan Zakat, Infak, dan Sadakah (ZIS). Mereka juga bagian dari perhatian kami yang mana ahli waris bisa kita katakan penerima bantuan,” terang Wisnu.(say)

BACA JUGA  Survei Utting Research Australia: Usai Debat di KPU Elektabilitas Anies Melonjak

Tinggalkan Balasan