Hemmen

Pendaftaran Calon Ketua Dibuka 5-18 Februari, Konferprov PWI Jaya ke-25 Digelar 25 April 2024

Logo PWI Jaya. FOTO: dok.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Konferensi Provinsi Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (Konferprov PWI Jaya) dipastikan tetap sesuai rencana, yakni pada Kamis, 25 April 2024, sedangkan pendaftaran bagi calon ketua dibuka sejak 5-18 Februari.

“Ini selaras dengan hasil rapat Panitia Pelaksana Konferprov, 17 Januari 2024 lalu,” kata Ketua Panpel Konferprov PWI Jaya, Budi Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (6/2/2024).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Konferprov PWI Jaya digelar untuk menetapkan Ketua PWI Jaya periode 2024-2029.

Sesuai rencana, Konferprov dilaksanakan di Gedung Balai Kota, Pemprov DKI Jakarta, dengan kerja sama dari Diskominfotik DKI Jakarta.

Ia menjelaskan PWI Pusat telah menjawab surat dari pengurus PWI Jaya terkait pembentukan Panitia Pelaksana Konferprov.

BACA JUGA  Netizen Banjiri Kolom Komentar Instagram Bus Rosalia Indah Pasca Viral Hilangnya iPad Diganti Buku dan Keramik

Surat PWI Pusat kepada PWI Jaya diterima Senin (5/2) sore.

Di samping menyetujui pelaksanaan Konferprov, disampaikan juga tahapan-tahapan menuju pemilihan Ketua PWI Jaya dan sekaligus Ketua Dewan Kehormatan Provinsi (DKP) PWI DKI Jaya periode lima tahun ke depan.

“Pendaftaran untuk Ketua PWI Jaya dan Ketua DKP PWI Jaya antara 5 hingga 18 Februari,” katanya.

Di akhir fase pendaftaran berkas calon Ketua PWI Jaya dan Ketua DKP PWI Jaya akan dikirim ke PWI Pusat pada 19 Februari, untuk diteliti dan selanjutnya secara resmi ditetapkan sebagai calon Ketua PWI Jaya dan calon Ketua DKI PWI Jaya,” kata Budi Nugraha, yang didampingi Wakil Ketua Tb Adhi.

BACA JUGA  PSI Ragukan Efektivitas Sumur Resapan

Merujuk surat dari PWI Pusat, penetapan calon Ketua PWI Jaya dan Ketua DKP PWI Jaya akan dilakukan antara 20-21 Februari 2024.

Budi menjelaskan, Panpel Konferprov PWI Jaya sejauh ini sudah menyosialisasikan tahapan-tahapan pemilihan kepada seluruh elemen anggota PWI Jaya.

“Misalnya, informasi tentang anggota yang berhak memilih, proses perpanjamgan Kartu Tanda Anggota (KTA) PWI Jaya, sebagaimana yang disyaratkan oleh PWI Pusat dalam surat terdahulu,” kata Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Jaya 2019-2024 itu.

“Saat ini kami masih menunggu Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari PWI Pusat, yang tentunya akan dicocokan dengan data dari PWI Jaya,” katanya.

Merujuk surat PWI Pusat pula, jika pemilihan dilaksanakan Kamis, 25 April 2024, maka Daftar Pemilih Tetap (DPT) wajib diumumkan minimal 2 bulan sebelum pemilihan, kata Budi Nugraha. (PR/02)

Barron Ichsan Perwakum