Hemmen
Berita  

Pengungsi Rohingya Masuk DPT Pemilu 2024, KPU: Sudah Dicoret!

KPU Tulungagung. (Foto: Dok. Detik.com)

TULUNGAGUNG, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tulungagung langsung mencoret seorang warga Myanmar yang berstatus pengungsi Rohingya, masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2024 di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Temuan ada warga Rohingnya masuk DPT Pemilu 2024 dilaporkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tulungagung setelah menerima informasi dari Kantor Imigrasi Blitar.

Kemenkumham Bali

Dari proses penelusuran diketahui pengungsi Rohingya itu bernama Mohammad Sofi. Saat ini, ia tinggal di Kecamatan Ngunut, Tulungagung.

Sofi telah berada di Indonesia selama 20 tahun. Sofi diduga melakukan pengurusan identitas kependudukan Indonesia secara ilegal, sehingga yang bersangkutan memiliki kartu keluarga dan KTP Indonesia.

Dari penelusuran KPU, Sofi diduga pernah mengikuti pemilu dan pilkada pada 2009 hingga 2019, karena yang bersangkutan memiliki kartu keluarga sejak 2006.

BACA JUGA  Empat Faktor Penyebab PPP Gagal Tembus Parlemen

“KPU Tulungagung sudah melakukan pencoretan atas nama tersebut,” kata Komisioner KPU Tulungagung Mohammad Arif, dikutip okezone.

Mohammad Arif mengatakan bahwa pencatatan pengungsi ke dalam DPT tidak terdeteksi KPU, karena yang bersangkutan memiliki KTP dan KK Indonesia.

Saat ini KPU Tulungagung telah mencoret nama Sofi alias Mohammad Sofi dari DPT Pemilu 2024. Pencoretan dilakukan setelah KPU mendapatkan informasi pencabutan dokumen kependudukan dan status kewarganegaraan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Tulungagung.(06)