Perbasi: 8 dari 10 Aturan yang Disahkan Adalah Baru

DPP Perbasi mengesahkan 10 Peraturan Organisasi, delapan di antaranya merupakan regulasi baru. (Foto: IST/SP)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID — Dewan Pengurus Pusat Persatuan Bola Basket Seluruh Indonesia (DPP Perbasi) resmi mengesahkan 10 Peraturan Organisasi (PO) dalam rapat pleno yang digelar di Jakarta, Jumat (3/7/2026).

Dari total regulasi yang disahkan, delapan di antaranya merupakan aturan baru, sedangkan dua lainnya merupakan penyempurnaan terhadap peraturan yang telah berlaku sebelumnya.

Pengesahan paket Peraturan Organisasi tersebut menjadi langkah strategis DPP Perbasi untuk memperkuat tata kelola organisasi, meningkatkan profesionalisme, serta menciptakan standar pembinaan dan penyelenggaraan kompetisi bola basket yang lebih baik di Indonesia.

Ketua Badan Legal, Etik, dan Disiplin DPP Perbasi, Fritz Siregar, mengatakan penyusunan dan pengesahan Peraturan Organisasi bukan sekadar menambah dokumen administratif, melainkan menjadi fondasi utama dalam menjalankan organisasi secara modern, transparan, dan akuntabel.

“Dalam rapat pleno, pengurus membahas dan mengesahkan paket Peraturan Organisasi Perbasi. Hal itu bukan sekadar kumpulan pasal atau dokumen, tetapi menjadi instrumen penting dalam tata kelola organisasi,” kata Fritz, Jumat.

Menurutnya, seluruh regulasi tersebut telah melalui proses pembahasan bersama berbagai unsur di lingkungan DPP Perbasi sebelum akhirnya disahkan dalam rapat pleno.

Ia menegaskan keberadaan aturan baru menjadi pedoman bagi seluruh pengurus, asosiasi provinsi, klub, pelatih, perangkat pertandingan, hingga atlet dalam menjalankan aktivitas organisasi.

BACA JUGA  Timnas Indonesia Tak Berkutik, Australia Menang 4-0

Fritz menjelaskan delapan Peraturan Organisasi yang baru meliputi penyelenggaraan bola basket nomor 5 lawan 5 (5on5), pengelolaan tenaga keolahragaan bola basket 5on5, pembinaan minibasket, penyelenggaraan kegiatan dan pengelolaan tenaga keolahragaan bola basket 3×3, serta aturan mengenai perpindahan olahragawan.

Selain itu, sejumlah regulasi baru juga mengatur aspek kelembagaan dan tata kelola agar seluruh kegiatan organisasi memiliki standar yang seragam di seluruh Indonesia.

Sementara itu, dua peraturan lama yang diperbarui merupakan regulasi mengenai etik dan disiplin organisasi.

Dalam aturan terbaru, DPP Perbasi memutuskan memisahkan ketentuan etik dan disiplin ke dalam dua Peraturan Organisasi yang berdiri sendiri.

Menurut Fritz, pemisahan tersebut dilakukan agar mekanisme penanganan dugaan pelanggaran dapat dilakukan secara lebih fokus dan profesional.

Pelanggaran kode etik dan pelanggaran disiplin dinilai memiliki karakteristik berbeda sehingga membutuhkan prosedur pemeriksaan serta penyelesaian yang lebih spesifik.

Dengan pemisahan tersebut, proses penelaahan, pemeriksaan, hingga pemberian sanksi diharapkan menjadi lebih efektif dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh insan bola basket.

“Paket Peraturan Organisasi sebelumnya telah dibahas bersama dan pengurus berpandangan bahwa regulasi tersebut merupakan instrumen kelembagaan untuk memastikan Perbasi bergerak tidak hanya berdasarkan kebiasaan semata, tetapi berlandaskan norma, prosedur, dan standar tata kelola yang dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Fritz.

BACA JUGA  Timnas Basket 3x3 U17 Siap Berlaga di SEABA Cup 2025 Singapura

Ia menambahkan seluruh regulasi yang telah disahkan dibagi ke dalam tiga kelompok besar.

Kelompok pertama mengatur tata kelola kelembagaan organisasi sebagai dasar dalam menjalankan fungsi kepengurusan.

Kelompok kedua mengatur penyelenggaraan kegiatan dan kompetisi, termasuk standar pelaksanaan pertandingan, pembinaan atlet, hingga pengelolaan sumber daya manusia di lingkungan bola basket.

Sementara kelompok ketiga berfokus pada perilaku organisasi melalui pengaturan kode etik dan disiplin yang wajib dipatuhi seluruh unsur Perbasi.

Fritz menegaskan Peraturan Organisasi tidak hanya mengatur struktur kepengurusan, tetapi juga menjadi acuan dalam pelaksanaan seluruh aktivitas organisasi.

Melalui regulasi tersebut, Perbasi ingin memastikan setiap program memiliki standar operasional yang jelas sehingga mampu meningkatkan kualitas pelayanan organisasi kepada seluruh pemangku kepentingan.

Ia menilai perkembangan bola basket Indonesia yang semakin pesat membutuhkan sistem organisasi yang adaptif terhadap tantangan zaman.

Meningkatnya jumlah kompetisi, atlet, pelatih, serta perangkat pertandingan harus diimbangi dengan regulasi yang mampu menjamin profesionalisme dan akuntabilitas.

Karena itu, penguatan aspek hukum dan tata kelola menjadi bagian penting dari transformasi organisasi yang sedang dijalankan DPP Perbasi.

BACA JUGA  KBS Main Tanpa Tiga Pemain Asing, Ini Penyebabnya

Penerapan Peraturan Organisasi baru juga diharapkan menciptakan keseragaman pelaksanaan program pembinaan di seluruh Indonesia.

Dengan adanya pedoman yang sama, proses pengembangan atlet, penyelenggaraan kompetisi, hingga peningkatan kualitas tenaga keolahragaan diharapkan dapat berjalan lebih efektif dan terukur.

Selain itu, sistem etik dan disiplin yang diperkuat diharapkan mampu menciptakan iklim kompetisi yang sehat, menjunjung tinggi sportivitas, serta menjaga integritas organisasi.

DPP Perbasi menegaskan implementasi seluruh Peraturan Organisasi akan terus dievaluasi secara berkala agar tetap relevan dengan perkembangan bola basket nasional maupun internasional.

Melalui pengesahan delapan regulasi baru dan penyempurnaan dua aturan lama tersebut, Perbasi berharap fondasi organisasi semakin kuat sehingga mampu mendukung pembinaan atlet secara berkelanjutan dan meningkatkan daya saing bola basket Indonesia di tingkat Asia hingga dunia. (09/AGF).