Hemmen
Berita  

Petugas Gabungan Bersih Vihara Jelang Imlek

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Puluhan petugas gabungan dari tiga pilar melakukan aksi bersih-bersih dan pembenahan sejumlah wihara di Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, menjelang hari raya Imlek yang jatuh pada 22 Januari.

“Hari ini kita terjunkan 60 petugas gabungan dari PPSU, Satpol PP, Polri dan TNI untuk membersihkan wihara Tri Ratna di Jalan Lautze, Sawah Besar,” kata Camat Sawah Besar Prasetio saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Kemenkumham Bali

Prasetio mengatakan aksi bersih-bersih salah satunya dilakukan di Wihara Tri Ratna sebagai bentuk rasa kepedulian dan toleransi antarumat beragama. Aksi ini juga menjadi perwujudan nilai-nilai Pancasila yang beragam warganya.

Ia merinci ada 12 wihara yang menyelenggarakan ibadah pada hari raya Imlek. Dengan aksi bersih-bersih ini, ia berharap jemaat dapat ibadah dengan lebih hikmat.

BACA JUGA  Warga China Berburu Tiket Kereta Mudik Imlek

Salah satu pengurus Wihara Tri Ratna, Ovon (57) mengatakan pihaknya mengapresiasi jajaran petugas tiga pilar atas kegiatan bersih-bersih wihara.

Adapun jemaat yang melangsungkan ibadah juga diwajibkan mengikuti protokol kesehatan dengan menggunakan masker, meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) telah dicabut.

“Ini masih pandemi COVID -19, jadi kita tetap terapkan protokol kesehatan. Untuk ibadah bersama dari wihara kita tiadakan, namun kalau jemaat mau ibadah pribadi bisa langsung datang ke wihara,” kata dia.

Diketahui Hari Raya Imlek 2574 Kongzili jatuh pada Minggu, 22 Januari 2023.

Pemerintah melalui Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi menetapkan Senin, 23 Januari 2023 sebagai hari cuti bersama Tahun Baru Imlek 2574 Kongzili.

BACA JUGA  Tak Tahan Panas, Pria yang Nekat Bakar Diri Nyebur ke Selokan

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022 Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan