Trotoar Jadi Akses Restoran, Kevin Wu Desak Pemprov DKI Bertindak

Kevin Wu PSI Soroti Foto AI di Aduan JAKI, Desak Pemprov DKI Bertindak Tegas. Trotoar
Anggota Komisi A Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta, Kevin Wu. (Foto: Dok. Pribadi)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Kevin Wu, mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memeriksa pemanfaatan trotoar dan taman jalan oleh tempat usaha di kawasan Gunawarman-Senopati, Jakarta Selatan.

Desakan itu disampaikan menyusul pemberitaan mengenai taman trotoar di Jalan Gunawarman yang disebut telah dibeton dan digunakan sebagai akses kendaraan menuju sebuah restoran.

“Trotoar dan taman jalan adalah ruang publik, bukan perluasan halaman atau akses parkir tempat usaha. Aktivitas komersial tidak boleh mengorbankan hak pejalan kaki, keselamatan warga, dan kualitas lingkungan kota,” kata Kevin di Jakarta, Senin (24/8/2026).

Kevin Wu mengapresiasi langkah awal Kelurahan Selong dan Satpol PP yang, berdasarkan pemberitaan, telah mendatangi lokasi dan memberikan teguran. Namun, ia menilai penanganan persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada teguran atau pemasangan pot bunga.

BACA JUGA  Polres Pasuruan Tangkap Wanita Residivis Kasus Narkoba

“Pemprov DKI harus memastikan apakah pengecoran tersebut memiliki izin, siapa yang bertanggung jawab, dan bagaimana rencana pemulihan area itu ke fungsi semula. Kalau hanya diberi pot setelah ramai diberitakan, akar persoalannya belum selesai,” ujarnya.

Sebagai anggota Komisi A yang membidangi pemerintahan, Kevin meminta Pemkot Jakarta Selatan, Satpol PP, kelurahan, dan perangkat daerah terkait segera berkoordinasi melakukan pemeriksaan lapangan.

Menurutnya, pemeriksaan perlu mencakup status lahan, perizinan, perubahan fisik taman dan trotoar, akses kendaraan, serta penggunaan ruang publik untuk kepentingan parkir.

Kevin juga mendorong agar pemeriksaan tidak hanya dilakukan di satu lokasi, tetapi diperluas ke tempat usaha lain di sepanjang koridor Gunawarman-Senopati yang diduga melakukan praktik serupa.

BACA JUGA  Kisah Son Heung-min dan Kualifikasi Piala Asia U-17

“Jangan menunggu kasus demi kasus menjadi viral baru pemerintah bergerak. Lakukan pemeriksaan menyeluruh, umumkan hasilnya secara terbuka, tetapkan tenggat pemulihan, dan berikan sanksi sesuai aturan apabila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.

Kevin menekankan, penegakan aturan harus dilakukan secara konsisten dan tanpa tebang pilih. Pemerintah perlu menjaga iklim usaha, tetapi pada saat yang sama memastikan pelaku usaha menaati aturan dan tidak mengambil ruang yang menjadi hak masyarakat.

“Kawasan kuliner tentu perlu didukung, tetapi pertumbuhan usaha harus tertib. Jangan sampai keuntungan privat dibayar dengan hilangnya ruang publik. Pemprov juga perlu menyiapkan solusi parkir kawasan dan pengawasan rutin agar masalah serupa tidak terus berulang,” kata Kevin.(red)