Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal

Avatar photo
Yusril Minta Polda Jabar Tingkatkan Patroli Usai Polemik Sayembara Tangkap Begal
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra meminta Polda Jawa Barat (Jabar) meningkatkan patroli keamanan menyusul polemik sayembara penangkapan begal yang sebelumnya disampaikan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi.

Menurut Yusril, langkah preventif melalui peningkatan pengamanan lebih penting untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Ia mengatakan, Polri memiliki tanggung jawab utama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, termasuk mencegah maraknya aksi pembegalan di wilayah yang dinilai rawan kejahatan.

“Saya meminta Polri, khususnya Polda Jabar, meningkatkan patroli keamanan, terutama di kawasan-kawasan yang ditengarai banyak terjadi aksi pembegalan yang menimbulkan ketakutan di tengah masyarakat,” kata Yusril dalam keterangan tertulis, Minggu (26/7/2026).

Selain memperkuat patroli, Yusril meminta kepolisian meningkatkan edukasi kepada masyarakat mengenai upaya pencegahan kejahatan jalanan dan mekanisme pelaporan tindak pidana kepada aparat penegak hukum.

BACA JUGA  Pimpin Apel Bersama, Inilah Delapan Poin Arahan Menko Yusril

Menurutnya, masyarakat perlu dilibatkan dalam menjaga keamanan lingkungan, tetapi partisipasi tersebut harus tetap berada dalam koridor hukum agar tidak memicu tindakan main hakim sendiri.

“Dengan demikian, masyarakat tidak terdorong melakukan tindakan main hakim sendiri. Menjaga keamanan adalah tanggung jawab bersama, tetapi penegakan hukum tetap harus dilakukan oleh aparat yang berwenang,” ujarnya.

Yusril menegaskan, negara berkewajiban melindungi setiap warga negara, termasuk korban kejahatan. Namun, pelaku tindak pidana juga memiliki hak untuk diproses sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Ia menekankan bahwa pelaku pembegalan harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman berdasarkan putusan pengadilan, bukan melalui tindakan kekerasan oleh massa.

“Mereka harus ditangkap hidup-hidup, diadili secara adil, dan dijatuhi hukuman yang setimpal oleh pengadilan. Jangan sampai mereka tewas karena digebuki beramai-ramai di luar batas perikemanusiaan. Perbuatan seperti itu juga merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang wajib dicegah,” katanya.

BACA JUGA  84 Begal di Jabodetabek Diringkus

Yusril juga menyoroti gagasan pemberian hadiah bagi warga yang membantu menangkap pelaku begal. Menurut dia, penerapan kebijakan tersebut tidak sederhana karena penetapan seseorang sebagai pelaku tindak pidana hanya dapat dilakukan melalui putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

Ia menjelaskan proses peradilan membutuhkan waktu sehingga pemberian hadiah berpotensi menimbulkan persoalan apabila dikaitkan dengan pembuktian hukum.

“Bisa saja nanti penangkap begal kecewa karena hadiah yang dijanjikan tak kunjung diberikan sebab masih harus menunggu putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, bahkan sampai Mahkamah Agung,” ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi alias KDM mengumumkan rencana pemberian hadiah kepada masyarakat yang membantu menangkap pelaku begal dan kejahatan jalanan.

BACA JUGA  Polresta Cirebon Tetapkan Dua Tersangka Longsor Tambang Gunung Kuda

Menurut KDM, kebijakan tersebut merupakan strategi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan menghidupkan kembali kegiatan ronda atau pos keamanan lingkungan (Pos Siskamling), bukan mendorong warga melakukan perburuan terhadap pelaku kejahatan.(red)