MAGELANG, SUDUTPANDANG.ID – Polda Jawa Tengah (Jateng) menyiapkan rekayasa lalu lintas dan pengaturan arus masyarakat untuk mengantisipasi kepadatan selama konser penyanyi tenor dunia Andrea Bocelli di kawasan Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Sabtu (31/10/2026). Sebanyak 3.229 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan kegiatan tersebut.
Kepala Pelaksana Pengamanan Konser Andrea Bocelli, Kombes Pol Muhammad Aldian, mengatakan, personel yang dilibatkan berasal dari unsur Polri, TNI, pemerintah daerah, serta sejumlah instansi terkait. Pengamanan juga diperkuat personel bantuan kendali operasi (BKO) dari sejumlah jajaran.
Menurut Dirlatas Polda Jateng itu, pengaturan lalu lintas menjadi salah satu perhatian utama mengingat konser berlangsung di kawasan wisata yang diperkirakan dipadati pengunjung. Petugas akan mengantisipasi kemacetan, kepadatan masyarakat, serta potensi gangguan lalu lintas di sekitar lokasi acara.
Aldian menjelaskan, pengamanan kegiatan masyarakat oleh Polda Jateng merupakan tugas rutin kepolisian. Namun, kesiapsiagaan perlu ditingkatkan karena konser Andrea Bocelli berskala internasional dan berpotensi menarik banyak penonton.
“Pengamanan kegiatan masyarakat ini sebenarnya rutin, tidak ada hal yang khusus. Hanya memang kita meningkatkan antisipasi karena jumlah penontonnya akan banyak. Apalagi kegiatan ini berada di kawasan wisata terkenal, yaitu Borobudur,” ujarnya di Magelang, Sabtu (31/10/2026).
Selain mengatur arus kendaraan dan penonton, Polda Jateng juga menyiapkan langkah untuk mengakomodasi masyarakat yang hendak menyampaikan aspirasi di sekitar kawasan Borobudur.
Hak Masyarakat
Aldian menegaskan, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak masyarakat yang dilindungi undang-undang. Karena itu, kepolisian tetap akan memberikan pelayanan kepada kelompok masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi.
Namun, pihaknya akan mengalokasikan lokasi tertentu agar kegiatan penyampaian pendapat tidak mengganggu jalannya konser maupun aktivitas masyarakat lainnya.
“Penyampaian aspirasi silakan, itu dilindungi undang-undang dan pasti kita layani. Hanya saja, kita akan mengalokasikan area tertentu supaya kegiatan yang berlangsung bersamaan tidak saling terganggu,” kata Aldian.
Ia menambahkan, Polda Jateng tidak menyiapkan penyekatan khusus dalam pengamanan konser tersebut.
Langkah yang dilakukan adalah rekayasa lalu lintas untuk mengatur pergerakan kendaraan, penonton, dan masyarakat yang memiliki kepentingan lain di kawasan Borobudur.
Melalui pengaturan tersebut, petugas akan mengarahkan kelompok masyarakat sesuai dengan tujuan dan aktivitas masing-masing sehingga seluruh kegiatan dapat berlangsung tanpa saling mengganggu.
Jaga Kamtibmas
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Yuliyanto mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan Borobudur agar mematuhi arahan petugas, terutama personel lalu lintas yang ditempatkan di sejumlah persimpangan dan titik pengamanan.
Ia juga mengajak masyarakat turut menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Magelang selama penyelenggaraan konser berlangsung.
“Situasi yang aman dan kondusif selama kegiatan internasional tersebut tidak hanya mendukung kelancaran acara, tetapi juga dapat memberikan citra positif bagi Kabupaten Magelang di mata masyarakat dunia,” ujarnya.(Red)











