BOGOR-JABAR|SUDUTPANDANG.ID – Kepolisian masih menyelidiki temuan jenazah bayi perempuan yang ditemukan di dalam kardus di pinggir jalan kawasan Kelurahan Ciparigi, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, Rabu (22/7/2026) malam.
Sejauh ini, empat orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota.
Kasi Humas Polresta Bogor Kota Ipda Imam mengatakan, pemeriksaan saksi masih berlangsung dan penyidik terus mengumpulkan keterangan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
“Untuk saksi sementara empat orang. Perkembangannya menunggu pembaruan dari Unit PPA,” ujar Imam dikutip, Jumat (24/7/2026).
Empat saksi yang diperiksa masing-masing berinisial SU, SA, IS, dan DR. SU merupakan penyewa rumah kontrakan, SA adalah anak tirinya, IS suami SA, sedangkan DR diketahui merupakan rekan SA yang telah menginap di rumah tersebut selama sekitar satu pekan.
Menurut Imam, berdasarkan keterangan sementara, SU mengaku memindahkan kardus tersebut dari dalam kamar kontrakan ketika membantu SA dan IS yang hendak pindah tempat tinggal.
Ia juga menyatakan pintu kontrakan tidak pernah dikunci.
“Menurut keterangan SU, tas hitam itu sudah berada di dalam kardus yang dibawa dari dalam kamar kontrakan. SU juga menyebut pintu kontrakan tidak pernah dikunci,” kata Imam.
Secara terpisah, Kapolsek Bogor Utara Kompol Enjo Sutarjo mengatakan DR merupakan perempuan asal Kabupaten Semarang yang dikenal SA melalui media sosial dan datang ke Bogor untuk mencari pekerjaan.
“DR mengaku datang ke Bogor untuk mencari pekerjaan dan sudah menginap sekitar satu minggu di rumah SA,” ujar Enjo.
Enjo menegaskan bahwa status maupun kondisi DR masih didalami oleh penyidik dan seluruh pihak yang diperiksa saat ini berstatus saksi.
Jenazah bayi perempuan tersebut ditemukan di dalam kardus yang diletakkan di pinggir jalan di Kelurahan Ciparigi.
Berdasarkan keterangan awal, kardus itu dipindahkan dari dalam kontrakan ke tepi jalan ketika penghuni kontrakan sedang bersiap pindah.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, termasuk memeriksa keterangan para saksi dan mengumpulkan bukti-bukti untuk mengetahui penyebab serta pihak yang terkait dengan kematian bayi tersebut.(red)










