JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polda Metro Jaya membuka peluang untuk memeriksa sejumlah selebgram yang pernah terlibat dalam promosi Hanania Travel. Langkah ini dilakukan dalam rangka mendalami kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menyeret agen perjalanan umrah tersebut.
Penyidik menemukan indikasi bahwa sebagian dana yang berasal dari para calon jemaah digunakan untuk membayar jasa promosi melalui influencer atau pembuat konten digital. Temuan tersebut menjadi salah satu fokus dalam proses penyidikan yang masih berjalan.
“Kemudian, sebagian juga digunakan untuk membayar influencer sebagaimana tadi dipertanyakan,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin di Jakarta, Selasa, (2/6/2026).
Menurut Iman, penggunaan dana tersebut berkaitan dengan strategi pemasaran perusahaan untuk menarik lebih banyak calon jemaah. Promosi melalui media sosial dinilai menjadi salah satu cara yang digunakan untuk memperluas jangkauan pasar.
“Ini untuk kepentingan marketing,” ujarnya.
Sejumlah nama selebgram yang pernah muncul dalam materi promosi Hanania Travel kini ikut menjadi perhatian publik. Di antaranya Keanu Agl, Awkarin, dan Dara Arafah yang diketahui pernah tampil dalam video promosi layanan umrah tersebut pada 2024.
Meski demikian, penyidik masih mendalami sejauh mana keterlibatan para influencer tersebut dalam aktivitas pemasaran yang dilakukan oleh perusahaan.
Polisi menegaskan bahwa pemeriksaan diperlukan untuk mengumpulkan informasi dan memperjelas alur penggunaan dana.
“Tentunya kami juga akan mengambil keterangan terhadap para tadi yang dipertanyakan, para selebgram yang ikut serta memberikan atau menjadi marketing dalam hal penawaran beberapa paket umrah yang ditawarkan oleh PT Hasanah Tama Internasional tersebut atau Hanania Group,” kata Iman.
Kasus ini telah menetapkan Direktur Utama Hanania Group, Ahmad Syah Farhan, sebagai tersangka utama. Dalam perkara tersebut, ribuan calon jemaah dilaporkan gagal berangkat ke Tanah Suci setelah mengikuti program perjalanan yang ditawarkan perusahaan.
Akibat kejadian tersebut, total kerugian yang dialami para korban diperkirakan mencapai Rp100 miliar. Hingga kini, penyidik masih terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang diduga terkait dalam rangkaian kasus tersebut.(04)










