TULUNGAGUNG-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – RSUD dr Iskak Tulungagung kembali menjalani survei akreditasi yang dilaksanakan oleh Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARS-DHP) sebagai bagian dari upaya memperkuat mutu pelayanan kesehatan dan keselamatan pasien. Proses akreditasi ini menjadi langkah evaluasi menyeluruh untuk memastikan seluruh layanan rumah sakit memenuhi standar nasional serta ketentuan terbaru Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
Rangkaian survei diawali dengan pembukaan dan briefing pada 14 Juli 2026. Selanjutnya, asesmen dilakukan secara daring pada 15 Juli 2026 dengan melibatkan seluruh kelompok kerja (Pokja) dan tim akreditasi rumah sakit. Tahap akhir berlangsung secara luring pada 20-22 Juli 2026 melalui peninjauan langsung ke berbagai unit pelayanan.
LARS-DHP menugaskan empat surveior, yakni dr. Raden Gunawan Effendi sebagai Ketua Tim Surveior, didampingi dr. Hendro Soelistijono, Ika Rahayu Susanti, dan Wiwin Nur Siam. Tim melakukan evaluasi terhadap penerapan standar pelayanan, keselamatan pasien, tata kelola rumah sakit, hingga implementasi kebijakan berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HU.01.07/MENKES/1596/2024.
Ketua Tim Surveior, dr. Raden Gunawan Effendi, mengatakan, akreditasi tidak hanya berorientasi pada pemenuhan aspek administratif, tetapi juga menjadi sarana pembelajaran untuk membangun budaya mutu yang berkelanjutan.
“Survei ini menjadi momentum bagi rumah sakit untuk mengidentifikasi peluang perbaikan sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.
Direktur RSUD dr Iskak Tulungagung, dr. Zuhrotul Ani, menyatakan bahwa akreditasi merupakan bagian dari komitmen rumah sakit dalam menghadirkan pelayanan kesehatan yang berkualitas, aman, dan berkesinambungan. Menurutnya, proses tersebut tidak sekadar memenuhi persyaratan dokumen, tetapi memastikan setiap standar pelayanan diterapkan secara konsisten dalam praktik sehari-hari.
Selama proses survei, manajemen RSUD dr Iskak memaparkan berbagai capaian strategis, mulai dari profil rumah sakit, indikator mutu nasional dan indikator prioritas, pelaporan insiden keselamatan pasien, manajemen risiko, penerapan Failure Mode and Effect Analysis (FMEA), hasil survei budaya keselamatan pasien, hingga implementasi clinical pathway sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan klinis.
Selain menelaah dokumen, tim surveior juga melakukan wawancara dengan jajaran manajemen serta meninjau langsung sejumlah unit pelayanan. Langkah tersebut bertujuan memastikan kesesuaian antara kebijakan, prosedur dan implementasi pelayanan di lapangan.
Melalui survei akreditasi ini, RSUD dr Iskak Tulungagung berharap memperoleh penilaian yang objektif sekaligus rekomendasi untuk penyempurnaan sistem pelayanan. Rumah sakit berkomitmen terus meningkatkan kualitas layanan yang profesional, aman, bermutu, dan berorientasi pada keselamatan pasien sebagai prioritas utama.(CN/01)










