Hemmen
Hukum  

Polisi Tetapkan 2 Tersangka Malpraktik di Hotel Tamansari Jakbar

Dok.Humas Polsek Tamansari

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Metro Tamansari menetapkan ER dan AA sebagai tersangka terkait kasus malpraktik yang mengakibatkan tewasnya seorang wanita berinisial RCD (35) di hotel kawasan Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (22/2/2022).

Diketahui, RCD berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK). Ia ditemukan tewas di sebuah kamar pada Sabtu (19/2/2022) lalu akibat suntik silikon atau filler payudara.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Kapolsek Tamansari, AKBP Rohman Yonky mengatakan, korban bukan kali pertama melakukan suntik filler payudara dengan menggunakan jasa ER yang merupakan seorang transpuan.

“Ini kedua kalinya korban menggunakan jasa pelaku. Sebelumnya pada tahun 2011 lalu. Kemudian kemarin pada 18 Februari 2022,” kata Yonky kepada awak media, di Mapolsek Tamansari, Jakarta Barat, Selasa (22/2/2022).

Sementara itu, AA sendiri bertugas sebagai pengantar ER untuk bertemu korban dan yang membelikan silikon di sebuah toko kimia seharga Rp 250 ribu.

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka terancam dikenakan Pasal 197 dan 198 tentang Undang-undang Kesehatan dengan ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara serta denda Rp 100 juta.

Diberitakan sebelumnya, Polsek Metro Tamansari melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait penemuan jenazah wanita berinisial RCD (35) di kamar sebuah hotel di Tamansari, Jakarta Barat.

Olah TKP ini dilakukan bersama Pusat Laboratorium dan Forensik (Puslabfor) Mabes Polri. Petugas menghimpun barang bukti dan keterangan saksi-saksi terkait insiden itu.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tamansari, AKP Roland Manurung mengatakan. saat ini pihaknya telah memeriksa empat orang saksi yang berada di sekitar TKP.

“Jadi saksi yang kami periksa itu pihak hotel, security dan dua teman dekat korban,” katanya saat dikonfirmasi, Selasa (22/2/2022).

Petugas saat ini masih mencoba berkomunikasi dengan pihak keluarga agar jenazah dapat diotopsi. Karena sebelumnya pihak keluarga tidak mengizinkan RCD untuk di otopsi.

Diketahui, RCD diketahui berprofesi sebagai pekerja seks komersial (PSK) yang bertransaksi dengan lelaki hidung belang melalui sebuah aplikasi.

PSK tersebut diduga tewas akibat malpraktik suntik filler payudara. Dalam pemeriksaan awal, petugas tidak menemukan bekas atau tanda-tanda penganiayaan di tubuh korban.

Menurut keterangan petugas hotel, RCD datang pada haru Rabu (16/2/2022), seorang diri.

Saat itu, RCD memesan kamar untuk menginap selama 3 hari. Dari pengakuan petugas hotel, tidak ada kejadian apapun yang mencurigakan.

Kemudian pada Sabtu siang saat waktu check out, petugas menelepon kamar RCD, untuk menanyakan perpanjangan sewa kamar hotel. Namun tidak ada jawaban.

Setelah dibuka menggunakan kunci cadangan, petugas hotel sudah menemukan RCD tewas di tempat tidur.(for)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan