Hemmen

Polres Magetan dan Disnakan Gelar Rakor Penanganan Penyakit Sapi

Polres Magetan bersama Disnakan menggelar Rakor penanganan penyakit hewan sapi di Mapolres Magetan, Selasa (7/2/2023) Foto: Istimewa

MAGETAN, SUDUTPANDANG.ID – Polres Magetan bersama Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan penyakit hewan sapi, Selasa (7/2/2023).

Rakor yang berlangsung di ruang eksekutif Polres Magetan tersebut membahas tentang Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Keseriusan kami dalam menangani permasalahan, dengan tujuan berkomitmen bersama melakukan tindakan strategi pengendalian,” kata Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan.

Untuk itu, pihaknya akan memaksimalkan penyekatan khususnya di Pos Cemorosewu, dan tentunya bersinergi dengan instansi terkait.

“Secara intens kita aktifkan Pos Cemorosewu bersinergi dengan instansi terkait dan memberdayakan fungsi Bhabinkamtibmas hingga Sihumas untuk memberi imbauan maupun edukasi ke masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan (Disnakan) Kabupaten Magetan, Nur Haryani, mengatakan, indikasi penyakit LSD sudah masuk di wilayahnya.

“Ada 22 ekor yang terlaporkan dan setelah ditangani ada beberapa yang sembuh,” terangnya.

Ia menambahkan, meskipun sejumlah itu menunjukkan gejala bintik-bintik namun ternyata bukanlah cacar, melainkan seperti limpo.

“Yang mengarah kepada LSD itu ada empat ekor sapi,” jelasnya.

Nur Haryani menyebut, LSD tidak seekstrim PMK dan bisa disembuhkan karena tidak mempengaruhi nafsu makan hewan ternak.

Kendati demikian, upaya untuk menangani penyakit tersebut hingga kini pihaknya telah memvaksin 600 dosis dengan sasaran utama sapi perah.

“Dan dari hasil pemantauan sementara penyakit LSD pada sapi atau PMK tidak menular bagi manusia, sehingga dagingnya aman untuk dikonsumsi,” pungkasnya.(DNY/01)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan