Kantor Imigrasi Ponorogo Resmikan Layanan Paspor Khusus CPMI

Kantor Imigrasi Ponorogo Resmikan Layanan Paspor Khusus CPMI
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo resmi membuka layanan permohonan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026). (Foto: Dok. Humas Kanim Ponorogo)

PONOROGO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Ponorogo resmi membuka layanan permohonan paspor bagi Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) yang berlokasi di Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).

Layanan tersebut merupakan hasil sinergi antara Kantor Imigrasi Ponorogo dan Pemerintah Kabupaten Ponorogo dalam memberikan kemudahan pelayanan keimigrasian bagi CPMI.

Kehadiran layanan ini juga menjadi implementasi Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 10 Tahun 2024 tentang Pedoman Pembentukan dan Penyelenggaraan Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia.

Peresmian layanan dilakukan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Jawa Timur, Novianto Sulastono, didampingi Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, serta Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Koordinator Pos Pelayanan BP2MI Madiun, perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Ponorogo, Ketua Forum Komunikasi Pengusaha Pengelola Pelatihan Pendidikan Pekerja Migran Indonesia (FKP5MI) Kabupaten Ponorogo, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

BACA JUGA  Kelompok Tani Indramayu Harapkan Sereh Wangi Jadi Tanaman Industri

Rangkaian acara diawali dengan sambutan para pejabat, dilanjutkan dengan peninjauan ruang pelayanan, pelaksanaan layanan paspor perdana bagi CPMI, dan pengguntingan pita sebagai tanda peresmian.

Dalam sambutannya, Novianto, mengatakan, pembukaan layanan paspor di LTSA Kabupaten Ponorogo merupakan upaya Ditjen Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih mudah dijangkau masyarakat.

“Layanan ini tidak hanya mempermudah penerbitan paspor, tetapi juga menjadi bagian dari upaya negara dalam memberikan perlindungan kepada calon pekerja migran Indonesia sejak awal proses keberangkatan,” ujar Novianto.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Ponorogo mengapresiasi sinergi yang terjalin antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo dan Ditjen Imigrasi dalam menghadirkan layanan tersebut.

BACA JUGA  BP BUMD Minta LRT Jakarta Rekrut Pegawai Penyandang Disabilitas

Menurutnya, sebagai salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran Indonesia yang cukup besar, Ponorogo membutuhkan pelayanan administrasi yang cepat, mudah, dan terintegrasi.

“Dengan adanya layanan paspor di LTSA, masyarakat kini dapat mengurus berbagai dokumen dalam satu lokasi sehingga proses administrasi menjadi lebih sederhana dan efisien,” katanya.

Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Anggoro Widy Utomo, mengatakan, layanan tersebut merupakan hasil kolaborasi berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Kami berharap layanan paspor di LTSA ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta menjadi wujud dedikasi bersama dalam menghadirkan pelayanan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat,” harap Anggoro.

Melalui layanan paspor khusus CPMI di LTSA Kabupaten Ponorogo, pihaknya berharap pelayanan keimigrasian dapat semakin mudah diakses masyarakat.

BACA JUGA  Rekonstruksi Mendesak Gaza Palestina: Fokus ke Pemulihan Kehidupan Warga

Menurutnya, kolaborasi antara Imigrasi, pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia sejak sebelum keberangkatan.

“Program tersebut sejalan dengan semangat Imigrasi untuk Rakyat yang diusung Direktorat Jenderal Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang semakin mudah, cepat dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat” pungkasnya.(One/01)