KUALA LUMPUR, SUDUTPANDANG.ID – Dua anak eks Perdana Menteri Mahathir Mohamad menjadi sasaran komisi anti-korupsi Malaysia (MACC).
Putra Mahathir, Mokhzani Mahathir, pada Selasa (20/2/2024), mendapatan perintah perpanjangan selama 30 hari untuk mengungkapkan aset kekayaannya kepada MACC.
Sementara itu kakaknya, Mirzan Mahathir diberikan perpanjangan yang sama pada 16 Februari lalu.
Baik Mirzan dan Mokhani sebenarnya sudah diperintahkan oleh MACC untuk mengungkapkan kekayaan mereka sejak 1981, yaitu saat Mahathir untuk pertama kalinya menjadi Perdana Menteri Malaysia.
Dikutip dari Channel News Asia, Mirzan dan Mokhzani menjadi sasaran investigasi MACC berkaitan dengan Pandiora Papers dan Panama Papers.
Kedua dokumen rahasia itu menguak kekayaan tersembunyi dari orang kaya dan berkuasa di dunia.
Penyelidikan terhadap Mirzani dilaporkan terkait aktivitas bisnis yang berhubungan dengan penjualan dan pembelian perusahaan milik negara (GLC).
Mokhzani dilaporkan diselidiki di bawah Undang Undang (UU) MACC 2009, dan UU Anti-Pencucian Uang, Anti-Pembiayaan Terorisme dan Hasil Kegiatan Melawan Hukum.
Sumber : Channel News Asia/kompastv/06