TANGERANG, SUDUTPANDANG.ID – Pemerintah Kabupaten Tangerang, Banten, kembali menorehkan capaian membanggakan dengan menerima penghargaan dari Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI). Penghargaan tersebut diberikan atas komitmen daerah dalam menyalurkan anggaran Rp101 miliar untuk perlindungan sosial bagi sekitar 500.000 pekerja rentan.
Bupati Tangerang, Moch Maesyal Rasyid, menyampaikan rekor MURI ini merupakan hasil keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan jaminan sosial melalui program BPJS Ketenagakerjaan kepada pekerja sektor informal.
“Pekerja rentan itu nelayan, ojek, sopir, petani, pedagang kecil, hingga pekerja informal lainnya. Program ini telah berjalan sejak tahun 2022, dimulai dari 50.000 pekerja dan kini meningkat menjadi 500.000 pekerja,” kata Maesyal dalam keterangannya, Senin (4/5/2026).
Ia menjelaskan bahwa program tersebut didanai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ke depan, diharapkan para penerima manfaat dapat beralih menjadi peserta mandiri seiring dengan peningkatan kondisi ekonomi mereka.
Adapun jaminan yang diberikan mencakup perlindungan kecelakaan kerja serta santunan kematian melalui BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, Pemkab Tangerang juga terus memperluas cakupan Universal Health Coverage (UHC) melalui BPJS Kesehatan sebagai bagian dari pelayanan dasar kepada masyarakat.
Menurut Maesyal, langkah ini menjadi bukti nyata kehadiran pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan dan pelayanan optimal, khususnya di sektor kesehatan dan ketenagakerjaan.
Ia juga menegaskan pentingnya kehadiran pemerintah secara langsung di tengah masyarakat guna menyerap aspirasi serta memahami kebutuhan warga sebagai bagian dari tugas pelayanan publik.
Pernyataan tersebut disampaikan saat memimpin upacara di Lapangan Pusat Pemerintahan Kabupaten Tangerang dalam rangka peringatan gabungan HUT Satlinmas, Satpol PP, Damkar, serta Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026.
Dalam momentum Hardiknas yang bertepatan dengan hari lahir almarhum mantan Bupati Tangerang, Ismet Iskandar, Maesyal turut mengajak seluruh peserta upacara untuk mendoakan almarhum agar mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT.
Melalui program ini, Pemkab Tangerang berharap perlindungan sosial dapat terus diperluas dan memberikan dampak signifikan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para pekerja rentan.(WAR/04)










