Revisi Surat Terbuka OC Kaligis untuk Panglima TNI Soal Habib Rizieq

Jakarta, SudutPandang.id – Advokat senior OC Kaligis merevisi tulisan atau surat terbuka yang ditayangkan oleh SudutPandang.id, pada hari Minggu 16/11/2020 berjudul: Opini: Soal Habib Rizieq, Inilah Surat Terbuka OC Kaligis untuk Panglima TNI.

Berikut revisi atas kesalahan penulisan OC Kaligis yang diterima redaksi, Kamis (19/11/2020):  

Kemenkumham Bali

Sukamiskin, 18 November 2020.
Kepada
Yth. Bapak Marsekal TNI DR. HADI TJAHJANTO, S.I.P.
PANGLIMA TENTARA NASIONAL INDONESIA
Cilangkap, Cipayung
Jakarta Timur
Dengan hormat,

Hal : RALAT SURAT NO.251/OCK.XI/2020 perihal : REVOLUSI HABIB RIZIEQ

Menunjuk pada surat saya No.251/OCK.XI/2020 tertanggal 15 Desember 2020, yang seharusnya adalah tanggal 15 November 2020, yang saya tujukan kepada Bapak, bersama ini saya meralat kesalahan penulisan nama pada point 10 yang berbunyi sebagai berikut :

10. Kecendrungan menuju negara syariah………….. Bahkan Perdana Menteri Sjafruddin Prawiranegara, memegang Injil sebelum dieksekusi.

Harusnya berbunyi :

10. Bahkan Perdana Menteri AMIR SYARIFUDIN HARAHAP memegang Injil sebelum dieksekusi.

Demikianlah ralat isi surat saya.

Atas perhatian Bapak, saya ucapkan banyak terima kasih.

Hormat saya,
Prof.DR.O.C.KALIGIS
Cc. Yth. Ade Armando, Denny Siregar dan para kelompok akal sehat.
cc. Yth. Arteria Dahlan.
Cc. Medsos pencinta keutuhan NKRI
Pertinggal

Inilah surat selengkapnya yang sudah direvisi oleh OC Kaligis:

Sukamiskin, Minggu, 15 November 2020.
Hal: “Revolusi Habib Rizieq* Adili Habib Rizieq.
Kepada yang terhormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.

Dengan Hormat,

Pekenankan lah saya, Prof. Otto Cornelis Kaligis, dalam hal ini bertindak dalam kedudukan saya selaku Praktisi dan Pengamat Hukum menyampaikan himbauan kepada Bapak Panglima TNI yang punya tugas utama mempertahankan NKRI, untuk hal berikut ini:

1. Di era Pemerintahan Bapak Presiden Soehato, di sekitar tahun 1982, sebagai seorang Advokat, saya pernah membela Adah Djaelani tokoh pergerakan Darul Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam Indonesia.

2. Di saat itu Bapak Pesiden Soeharto tegas, menyapu bersih anasir-anasir yang hendak meruntuhkan NKRI. Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar. Tanpa adanya pengerahan massa pendukung. Akhirnya semua anasir anasir pemecah belah persatuan dihabisi.

3. Sepulangnya Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya karena dia adalah seorang keturunan Nabi), bahkan sejak Habib Rizieq di luar negeri, saya telah turut menyaksikan provokasi-provokasi Habib. Dia tidak mengakui pemerinahan Jokowi-Ma’ruf, menyebutnya sebagai Presiden ilegal, memprovokasi kemungkinan timbulnya perang saudara bila tentara secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya revolusi akhlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berakhlak?), menyerukan ganti Presiden/Pemerinahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai negara Syariah.

4. Dari penyataan-penyataan Habib Riezieq terbukti bahwa dia benar-benar mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah, dan gerakan separatisnya makin menjadi, karena Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi provokasi Habib yang makin berani.

5. Provokasi adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat provokasi Osama bin Laden.

Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it”.

Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta mensahkan perampokan harta mereka”. Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan mengjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar Habib Rizieq yang katanya keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia.

Atas Dasar itu Habib Rizieq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang. Apabila provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut teori terorisme, ucapan provokasi tersebut akan menjelma menjadi tindakan terror. Sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut kepada tindakan makar.

6. Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan peristiwa 11 September 2001 semua provokasi kelompok terorisme dibenarkan dibawa naungan kebebasan berbicara. Hanya tindakan nyata yang dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intelligen Amerika mulai merubah sikap mereka terhadap kelompok terorisme, yang oleh Osama bin Laden, diperintahkan agar semua Muslim membenci Amerika dan berhak merampok kekayaannya.

Di negara tetangga kita Malaysia dan Singapura misalnya, berlaku “Security Act” semacam Undang-undang subversif, untuk mengatasi provokasi-provokasi pemecah belah persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

7. Sebenarnya kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak melakukan pembiaran atas provokasi-provokasi Habib Rizieq, Polisi bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang Hukum Pidana.

Baca Buku Kedua mengenai Kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap keamanan negara mulai Pasal 104 sampai dengan 129. Bab. II. Kejahatan-kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Mulai dari Pasal 130 sampai dengan Pasal 139.

8. Mengapa Habib Rizieg makin besar kepala?

Kepulangannya saja diamankan super ketat oleh Polisi. Kunjungan silaturahim dilakukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, Amin Rais. Program DKI mengenai prosedur pengamanan Covid-19, dilanggar. Bahkan Masker dibagikan dalam acara perkawinan anaknya. Di acara itu, Habib masih sempat melemparkan kata “Lonte” kepada Nikita Mirzani.

Bila mendengar kata-kata provokasi Habib, saya kira semua orang terdidik, terkaget-kaget mendengar ocehannya.

9. Kecendrungan menuju negara syariah makin deras didengungkan.

Penghinaan terhadap agama lain, seperti ada “Jin kafir disalibnya orang Kristen, atau Injil itu Palsu”, dibiarkan oleh Penyidik Polisi.

Beda dengan adanya poste- poster “Jangan Pilih Kafir” di era Pilkada Ahok. Padahal the founding father menolak keras dimajukannya Piagam Jakarta.

Saudara kandung Agus Salim ada yang beragama Katolik, atau saudara Buya Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka sebagai Kafir. Bahkan Perdana Perdana Menteri Amir Syarifudin Harahap, memegang Injil sebelumnya dieksekusi. Banyak pendiri NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah pluralisme. Presiden Soekarno tidak menghendaki Indonesia menjadi negara Agama.

10. Semoga dengan ditegakkannya hukum tanpa tebang pilih. Penghinaan Habib terhadap pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti Presiden, dan segala bentuk provokasi lannya yang merisaukan masyarakat, dapat dibawa ke ranah Hukum, demi amannya negara ini.

Saya menulis surat ini kepada Bapak Panglima, karena saya yakin melalui doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti pemerintahan yang sah.

Hormat saya.
Prof. Otto C. Kaligis.
Cc. Ade Armando, Denny Siregar dan para kelompok akal sehat.
cc. Yth. Arteria Dahlan.
Cc. Pertinggal
cc. Medsos pencinta keutuhan NKRI. **

BACA JUGA  Mitigasi Korupsi Dana Desa Melalui Program Desa Digital

Tinggalkan Balasan