Hemmen

Soal Habib Rizieq, Inilah Surat Terbuka OC Kaligis untuk Panglima TNI

Jakarta, SudutPandang.id – Advokat senior OC Kaligis menyampaikan surat terbuka kepada Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto soal kondisi saat ini pasca pulangnya Habib Rizieq Shihab ke Indonesia.

Berikut isi selengkapnya surat terbuka yang ditulis OC Kaligis untuk Panglima TNI pada Minggu (15/11/2020):

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Sukamiskin, Minggu, 15 Desember 2020.
Hal: Revolusi Habib Rizieq
Kepada yang terhormat Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto.
Dengan Hormat.

Pekenankan saya Pof. Otto Conelis Kaliis, dalam hal ini bertindak dalam kedudukan saya selaku Praktisi dan Pengamat Hukum menyampaikan himbauan kepada Bapak Panglima yang punya tugas utama mempertahankan NKRI untuk hal berikut ini:

1. Di era Pemerintahan Bapak Presiden Soehato, di sekitar tahun 1982, sebagai seorang Advokat, saya pernah membela Adah Djaelani, Tokoh Pergerakan Darul Islam yang hendak membawa Indonesia menjadi Negara Islam Indonesia.

2. Di saat itu, Bapak Pesiden Soeharto tegas, menyapu bersih anasir anasir yang hendak meruntuhkan NKRI. Peradilan atas Adah Djaelani berjalan lancar, tanpa adanya pengerahan massa pendukung. Akhirnya semua anasir-anasir pemecah belah persatuan di habisi.

3. Sepulangnya Ulama Habib Rizieq (yang konon dihormatinya karena dia adalah seorang keturunan Nabi), bahkan sejak Habib Rizieq di luar negeri, saya telah turut menyaksikan provokasi-provokasi Habib. Dia tidak mengakui Pemerintahan Jokowi-Ma’ruf, menyebutnya sebagai Presiden ilegal, memprovokasi kemungkinan timbulnya perang saudara bila tentara secara resistensi melakukan perlawanan, menyerukan dilakukannya Revolusi Akhlak (memangnya bangsa Indonesia sudah tidak lagi berachlak?), menyerukan ganti Presiden/Pemerintahan, mencap Pemerintah sebagai rezim curang. Bermaksud menjadikan NKRI yang berdasarkan Pancasila menjadi Indonesia sebagai negara Syariah.

4. Dari penyataan penyataan Habib Rizieq terbukti bahwa dia benar-benar mempovokasi pengikutnya untuk melawan Pemerintahan yang sah, dan gerakan separatisnya makin menjadi, karena Penguasa Hukum melakukan Pembiaran aksi provokasi Habib yang makin berani.

5. Provokasi adalah awal makar. Mungkin Bapak masih ingat provokasi Osama bin Laden.

Provokasi Osama: “We-with God’s help- call on every Muslim who believes in God and wishes to be rewarded to comply with God’s order to kill the Americans and plunder their money wherever and whenever they find it”
Provokasi Osama ini mengindroktinasi kaum Muslim untuk membenci orang Amerika serta mensahkan perampokan harta mereka. Provokasi serupa untuk meruntuhkan Pemerintahan sah Jokowi, kini dilancarkan oleh Habib Rizieq dengan mengjustifikasi provokasinya sebagai gerakan bela ulama, khususnya ulama besar Habib Rizieq yang katanya keturunan Nabi yang difitnah oleh Pemerintah Indonesia.

Atas dasar itu, Habib Rieziq mengajak umat Islam merapatkan persatuan untuk melawan rezim Jokowi yang disebutnya sebagai rezim curang. Apabila Provokasi itu dibiarkan berlangsung, maka menurut teori terorisme, ucapan Provokasi tersebut akan menjelma menjadi tindakan terror, sehingga tujuan mencapai kekacauan akan terjadi, yang dampaknya berlanjut kepada tindakan makar.

6. Sebelum runtuhnya Twin Tower di New York, dikenal dengan peristiwa 11 September 2001, semua provokasi kelompok terorisme dibenarkan dibawa naungan kebebasan berbicara. Hanya tindakan nyata yang dihukum. Setelah runtuhnya twin Tower di New York, Badan Intelligen Amerika mulai merubah sikap mereka terhadap kelompok terorisme, yang oleh Osama bin Laden, diperintahkan agar semua Muslim membenci Amerika dan berhak merampok kekayaannya.

Di negara tetangga kita Malaysia dan Singapura misalnya berlaku “Security Act”, semacam Undang-undang subversif, untuk mengatasi provokasi-provokasi pemecah belah persatuan bangsa, dan menghukum mereka yang ingin menjatuhkan pemerintahan yang sah.

7. Sebenarnya kalau saja Polisi berani bertindak dan tidak melakukan pembiaran atas provokasi-provokasi Habib Rieziq, Polisi bisa menjerat Habib melalui Kitab Undang Hukum Pidana. Buku kedua mengenai kejahatan. Bab I. Kejahatan terhadap keamanan negara mulai Pasal 104 sampai dengan 129. Bab. II. Kejahatan-Kejahatan terhadap Martabat Presiden dan Wakil Presiden. Mulai dari Pasal 130 sampai dengan Pasal 139.

8. Mengapa Habib Riezieq makin besar kepala?

Kepulangannya saja diamankan super ketat oleh Polisi. Kunjungan silaturahim dilakukan oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, Amin Rais. Program DKI mengenai prosedur pengamanan Covid-19 dilanggar. Bahkan masker dibagikan dalam acara perkawinan anaknya. Di acara itu, Habib masih sempat melemparkan kata Lonte kepada Nikita Mirzani. Bila mendengar kata-kata provokasi Habib, saya kira semua orang terdidik, terkaget-kaget mendengar ocehannya.

9. Kecendrungan menuju negara syariah makin deras didengungkan. Penghinaan terhadap agama lain, seperti ada “Jin Kafir Disalibnya Orang Kristen”, atau Injil itu Palsu dibiarkan oleh Penyidik Polisi.

Beda dengan adanya poster poster “Jangan Pilih Kafir” diera Pilkada Ahok. Padahal the founding father menolak keras dimajukannya Piagam Jakarta. Saudara kandung Agus Salim ada yang beragama Katolik, atau saudara Buya Hamka yang pendeta, tidak dicap oleh keluarga mereka sebagai Kafir. Bahkan Perdana Menteri Sjafruddin Prawiranegara, memegang Injil sebelumnya dieksekusi. Banyak pendiri NKRI bukan Islam, turut bersama membangun NKRI dalam wadah pluralisme. Presiden Soekarno tidak menghendaki Indonesia menjadi negara Agama.

10. Semoga dengan ditegakkannya hukum tanpa tebang pilih. Penghinaan Habib terhadap pemerintahan yang sah, seruan Habib untuk mengganti Presiden, dan segala bentuk provokasi lannya yang merisaukan masyarakat, dapat dibawa ke ranah Hukum, demi amannya negara ini.

Saya menulis Surat ini kepada Bapak Panglima TNI, karena saya yakin melalui doktrin Sapta Marga, Tentara bisa mengatasi provokasi Habib Rizieq yang berniat mengganti pemerintahan yang sah.

Hormat saya.
Prof. Otto C. Kaligis.
Cc. Ade Armando, Denny Siregar dan para kelompok akal sehat.
cc. Yth. Arteria Dahlan.
Cc. Pertinggal
cc. Medsos Pencinta Keutuhan NKRI

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan