Bali  

Rutan Negara Terima Layaran Delapan WBP dari Bangli

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiono, memberikan arahan kepada delapan orang warga binaan asal Rutan Bangli, Selasa (10/1/2023)/Foto:Dok.Kemenkumham Bali

JEMBRANA, SUDUTPANDANG.ID – Mengawali tahun 2023, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Negara (Rutan Negara) menerima ‘layaran’ delapan orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dari Rutan kelas IIB Bangli, Selasa (10/1/2023).

Kedelapan WBP itu, terdiri dari tujuh orang perkara narkotika dan satu orang kasus penganiayaan. Sebanyak empat orang merupakan warga asal Kabupaten Jembrana.

Kemenkumham Bali

Para WBP yang tiba di Rutan Negara pukul 10.00 WITA, langsung menjalani pemeriksaan baik badan maupun barang bawaan oleh petugas. Mereka diantar menuju Poliklinik Rutan untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan, termasuk tes urin.

Setelah hasil pemeriksaan negatif, kedelapan WBP tersebut dinyatakan dapat diterima di Rutan Negara.

Kehadiran delapan WBP dari Rutan Bangli menambah jumlah penghuni Rutan Negara yang sebelumnya 136 orang menjadi 144 orang dengan kapasitas 71 orang.

Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiono, didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR) langsung memberikan pengarahan tentang pembinaan lanjutan di Rutan yang ia pimpin.

“Semua pembinaan yang ada di sini baik pembinaan kepribadian dan pembinaan kemandirian akan langsung terintegrasi dengan SPPN (Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana) yang akan berpengaruh terhadap usul remisi maupun usul integrasi. Sehingga saya harapkan bapak-bapak semuanya harus berperilaku baik dan mengikuti program pembinaan yang ada di Rutan Negara,” ujar Lilik Subagiono.

Delapan WBP tersebut ditempatkan di ruang Mapenaling (Masa Pengenalan Lingkungan) selama 14 hari. Selain bertujuan untuk menekan penyebaran penyakit menular, agar WBP mampu beradaptasi atau menyesuaikan diri dengan lingkungan baru.

Menjaga Stabilitas 

Terpisah, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali, Anggiat Napitupulu, menjelaskan, bahwa ‘layaran’ delapan orang WBP dari Rutan Bangli ke Rutan Negara ini merupakan upaya untuk menjaga stabilitas keamanan di dalam rutan. Selain itu, untuk menekan jumlah hunian rutan yang over kapasitas.

“Jumlah Warga Binaan yang ada di dalam rutan saat ini sudah melebihi dari kapasitas dari rutan itu sendiri. Untuk itu diperlukan layaran Warga Binaan untuk menjaga stabilitas di dalam rutan serta menekan jumlah over kapasitas Warga Binaan pada salah satu rutan,” jelas Anggiat.(One/01)

Tinggalkan Balasan