Hemmen

Satgas: Kasus Positif COVID-19 Indonesia Bertambah 2.457 Orang

Ilustrasi Sekolah saat Pandemi

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 menginformasikan kasus positif COVID-19 di Indonesia bertambah 2.457 pada Senin (31/10/2022) sehingga jumlah total pada saat ini mencapai sebanyak 6.493.079 orang.

Menurut data Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta, Senin disebutkan bahwa tambahan kasus positif terbanyak disumbang oleh DKI Jakarta, yaitu 822 orang.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Selanjutnya Provinsi Jawa Barat dengan tambahan 362 orang positif COVID-19, Jawa Timur 340 orang, Jawa Tengah 216 orang dan Banten 197 orang.

Sementara itu kasus sembuh COVID-19 di Tanah Air bertambah 2.309 orang sehingga jumlah total keseluruhan yang telah sembuh hingga saat ini menjadi 6.309.790 orang.

Berdasarkan data dari Satgas diketahui bahwa penambahan kasus sembuh COVID-19 paling banyak berasal dari DKI Jakarta sebanyak 562 orang, selanjutnya Jawa Barat 188 orang, Jawa Timur 393 orang, Jawa Tengah 235 orang dan Banten 316 orang.

BACA JUGA  La'eeb Sapa Masyarakat Surabaya

Berdasarkan data juga diketahui bahwa terdapat 34 kasus meninggal akibat COVID-19 di Indonesia, yakni satu dari DKI Jakarta, empat dari Jawa Timur, delapan dari Jawa Tengah, satu dari Banten, dan satu dari Sulawesi Barat,

Selain itu, dua dari Yogyakarta, tiga dari Sulawesi Selatan, lima dari Bali, tiga dari Sumatera Selatan, satu dari Sumatera Utara, satu dari Nusa Tenggara Barat, satu dari Bengkulu, satu dari Kepulauan Riau, dua dari Sumatera Barat.

Satgas Penanganan COVID-19 kembali mengingatkan masyarakat bahwa hingga saat ini masih terdapat peningkatan kasus COVID-19 sehingga perlu tetap memperkuat protokol kesehatan.

Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 Prof Wiku Adisasmito mengatakan bahwa kesadaran masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan merupakan kunci utama agar jumlah kasus COVID-19 di Tanah Air tetap rendah.

BACA JUGA  Menaker: Upah Minimum Pekerja/Buruh Naik Sesuai Aturan Baru PP 51/2023

Ia menegaskan bahwa pandemi belum selesai, sehingga masyarakat perlu menerapkan tanggung jawab pribadi serta kolektif dalam menjaga kesehatan.

“Tanggung jawab pribadi yaitu contohnya taat pada protokol kesehatan, tidur dan istirahat yang cukup, aktif melakukan olahraga, mengonsumsi makanan sehat dan tetap bahagia,” katanya.

Sementara tanggung jawab kolektif yaitu melengkapi diri dengan vaksinasi guna menciptakan kekebalan kelompok, taat pada kebijakan pemerintah dan mengedepankan semangat gotong royong, kata Wiku Adisasmito. (02/Ant)

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan