LUMAJANG-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-129 Kodim 0821/Lumajang memulai pembongkaran rumah tidak layak huni (RTLH) milik Eti, warga Dusun Lembenah, Desa Ledoktempuro, Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Sabtu (18/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi tahapan awal pembangunan rumah layak huni yang masuk dalam sasaran fisik program TMMD.
Pembongkaran dipimpin Komandan Peleton (Danton) Babinpotmar Posal Puger Lanal Banyuwangi, Lettu Laut Sugeng, bersama personel Satgas TMMD dan warga setempat. Mereka bergotong royong membongkar bangunan lama agar proses pembangunan rumah baru dapat segera dilaksanakan.
Suasana gotong royong terlihat selama kegiatan berlangsung. Personel TNI bersama masyarakat bekerja sama membongkar bagian-bagian rumah secara bertahap dengan tetap memperhatikan aspek keselamatan kerja.
Lettu Laut Sugeng mengatakan, keterlibatan personel TNI Angkatan Laut dalam program TMMD merupakan bentuk sinergi antar matra TNI dalam mendukung pembangunan di wilayah pedesaan.
“Program TMMD bukan hanya membangun infrastruktur, tetapi juga membangun harapan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Melalui kebersamaan ini, kami berharap rumah yang dibangun nantinya dapat memberikan kenyamanan, keamanan, dan kehidupan yang lebih baik bagi penerima manfaat,” ujar Sugeng.
Program rehabilitasi rumah tidak layak huni menjadi salah satu sasaran fisik TMMD ke-129 di Kabupaten Lumajang. Selain meningkatkan kualitas hunian warga, kegiatan tersebut juga diharapkan memperkuat semangat gotong royong dan kolaborasi antara TNI dengan masyarakat.
TMMD ke-129 mengusung tema “TMMD Satukan Langkah Membangun Negeri dari Desa” dan mencakup berbagai kegiatan pembangunan fisik maupun nonfisik untuk mendukung peningkatan kualitas hidup masyarakat di wilayah sasaran.(ACZ)










