PWI Channel Resmi Mengudara, Wamen Komdigi Angga Raka Jadi Narasumber Perdana

PWI Channel
PWI Pusat resmi meluncurkan PWI Channel, Kamis (3/9/2026). (Foto: Dok. PWI Pusat)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengurus Pusat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI Pusat) resmi meluncurkan PWI Channel, podcast resmi yang menjadi ruang dialog bagi insan pers, pemerintah, dan masyarakat untuk membahas isu aktual di bidang pers, media, dan teknologi.

Peluncuran episode perdana PWI Channel digelar di Kantor PWI Pusat, Lantai 4 Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis (3/9/2026).

Pada episode perdana, PWI Channel menghadirkan Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamen Komdigi) Angga Raka Prabowo sebagai narasumber. Ia dipandu Wakil Ketua Bidang Penyiaran PWI Pusat Dede Apriadi.

Acara tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Dewan Pers Totok Suryanto, Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat Atal S Depari, Ketua Bidang Pendidikan PWI Pusat Agus Sudibyo, Sekretaris Jenderal PWI Pusat Marthen Selamet Susanto, Sekretaris Dewan Pakar PWI Pusat Nurjaman Mochtar, Ketua Bidang Kerja Sama PWI Pusat Ariawan, dan Bendahara Umum PWI Pusat Sumber Rajasa Ginting.

Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir mengapresiasi kehadiran Angga Raka sebagai narasumber perdana PWI Channel.

Menurutnya, kehadiran pemerintah dalam forum tersebut menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pers dalam menjaga ekosistem informasi nasional.

“Kehadiran Bapak Angga Raka Prabowo, Wakil Menteri Komdigi, di episode perdana PWI Channel ini menunjukkan bahwa pemerintah serius menempatkan pers sebagai mitra strategis dalam menjaga ekosistem informasi nasional,” ujar Akhmad Munir

BACA JUGA  Reza Artamevia Akui Sudah Bertemu Keluarga Thariq Halilintar

Di tengah derasnya arus informasi digital, lanjut dia, tantangan pers bukan hanya menghadapi disinformasi, tetapi juga menjaga profesionalisme wartawan di tengah disrupsi teknologi.

“Di tengah derasnya arus digital, tantangan kita bersama bukan hanya melawan disinformasi, tetapi juga menjaga harkat profesi wartawan di tengah tantangan disrupsi teknologi,” katanya.

Harus Berbeda dan Mendidik

Angga Raka menyampaikan selamat atas peluncuran PWI Channel. Ia berharap kanal tersebut dapat menjadi sumber informasi yang kredibel sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat.

“Saya mengucapkan selamat atas mengudaranya PWI Channel. Di tengah banjir informasi saat ini, publik butuh rujukan yang kredibel,” ujar Angga.

Ia meminta menjadi kanal yang menyajikan informasi secara utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik dan mencerahkan.

“Jadikan PWI Channel sebagai channel yang berbeda. Jadikan PWI Channel sebagai wadah untuk menyampaikan informasi yang utuh dan jernih serta menghadirkan narasi yang mendidik, jernih, dan mencerahkan masyarakat,” katanya.

Angga menambahkan, pemerintah siap bersinergi agar dapat menjadi ruang literasi media yang kuat.

Tantangan Jurnalistik di Era Digital

Akhmad juga menyoroti transformasi digital yang telah mengubah lanskap media secara signifikan.

Kemudahan produksi dan distribusi informasi, menurut dia, harus diimbangi dengan tanggung jawab untuk menjaga akurasi, keberimbangan dan kepentingan publik.

Pers kini menghadapi berbagai tantangan, antara lain maraknya disinformasi, konten sensasional, serta narasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

BACA JUGA  Kafe di Kelapa Dua Wetan Ciracas Terbakar, Penyebab Kebakaran Masih Diselidiki

“Kecepatan informasi tidak boleh mengorbankan akurasi dan keberimbangan. Di sinilah peran wartawan profesional diuji. Masyarakat membutuhkan rujukan kebenaran, bukan sekadar kecepatan,” kata Akhmad.

Panduan Etika Penggunaan AI

Akhmad turut menanggapi perkembangan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) yang memunculkan kekhawatiran mengenai kemungkinan bergesernya peran wartawan.

Menurutnya, AI dapat dimanfaatkan sebagai teknologi pendukung dalam pekerjaan jurnalistik. Namun, teknologi tersebut tidak dapat menggantikan peran, tanggung jawab, dan nilai kemanusiaan seorang wartawan.

“AI memang bisa membantu mencari data atau merangkum informasi, tetapi AI tidak memiliki hati nurani, empati, maupun komitmen moral terhadap kebenaran. Teknologi adalah alat bantu, bukan pengganti jurnalis,” ujar Akhmad Munir.

Sebagai langkah konkret, PWI Pusat saat ini menyusun Panduan Etika Penggunaan AI. Panduan tersebut diharapkan menjadi acuan bagi anggota PWI di seluruh Indonesia dalam memanfaatkan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab.

PWI berharap panduan itu dapat memperkuat profesionalisme, akurasi, independensi, serta tanggung jawab kepada publik dalam penggunaan AI untuk kerja jurnalistik.

PWI Channel Jadi Ruang Dialog Publik

PWI Channel dihadirkan sebagai bagian dari upaya PWI Pusat memperkuat komunikasi antara dunia pers dan masyarakat.

Kanal tersebut juga menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi profesi sekaligus membahas berbagai tantangan jurnalistik modern.

BACA JUGA  Kejari Jakarta Pusat Gelar Buka Puasa Bersama Wartawan

PWI Pusat menyatakan seluruh konten PWI Channel akan berlandaskan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik, dengan mengedepankan prinsip independensi, akurasi, keberimbangan, dan kepentingan publik.

Melalui podcast tersebut, PWI Pusat berkomitmen mengawal independensi pers, menjaga kepercayaan publik, serta memperkuat profesionalisme wartawan di tengah perkembangan teknologi dan perubahan ekosistem informasi.

PWI Channel akan menghadirkan berbagai narasumber, mulai dari jurnalis senior, akademisi, praktisi media, tokoh masyarakat, hingga pejabat pemerintah.

Berbagai isu aktual mengenai pers, media, teknologi, dan kepentingan publik akan dibahas dari beragam perspektif.

Episode PWI Channel dapat disaksikan dan didengarkan melalui kanal resmi PWI Pusat di YouTube, Spotify, serta berbagai platform podcast lainnya.(red)