Berita  

Sebanyak 339 Penghuni Lapas Kelas I Malang Tak Bisa ‘Nyoblos’

Lapas Kelas I Malang
Para WBP saat melakukan pendataan daftar pemilih dalam Pemilu 2024. (Foto: Lapas Kelas I Malang for TIMES Indonesia)

MALANG, SUDUTPANDANG.ID – Ada sekitar 339 dari total sekitar 2.800 penghuni atau Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas I Malang tak bisa mencoblos pada Pemilu 2024.

Hal tersebut dikatakan oleh Kabid Pembinaan Lapas Kelas I Malang, Budi Purwadi. Ia menyebut, dari total 2.800 WBP, ada 2.246 sudah masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan 339 WBP tak bisa memilih.

“Ada 339 orang WBP yang tidak masuk atau tidak bisa memilih dalam pesta demokrasi 14 Februari 2024 nanti,” ujar Budi, Minggu (4/2/2024).

Tidak masuknya dalam daftar pencoblosan, setelah dilakukannya pencocokan pendaftaran dan ternyata tak terdaftar sebagai pemilih.

“Jadi 339 orang itu tidak terverifikasi,” imbuhnya.

Penyebabnya, lanjut Budi, karena saat pencocokan awal, NIK ataupun NKK yang dicari tidak ada atau tidak terverifikasi.

BACA JUGA  Rapimnas 2023, Firdaus: SMSI Sepakat Ciptakan Pemilu Damai

“Mungkin ada keluarga dari narapidana tidak mau menyampaikan. Mungkin karena malu atau apa, akhirnya tidak terdaftar,” ungkapnya.

Sebanyak 339 orang di Lapas Kelas I Malang yang tak bisa mencoblos tersebut termasuk banyak.

Ia juga mengakui, setiap 5 tahun sekali selalu ada WBP yang tidak terdaftar sehingga tidak bisa memilih.

“Pasti ada, karena faktornya salah satunya itu tadi. 339 itu banyak juga,” katanya dilansir dari laman Times Indonesia.(06)