Hemmen
Hukum  

Sejumlah Narapidana di Karawang Hapus Tato

Program Hapus Tato Lapas Karawang

KARAWANG, SUDUTPANDANG.ID – Dalam memperingati Hari Pahlawan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Karawang menggelar program penghapusan tato.

Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Karawang Kamesworo mengatakan, sebanyak 35 warga binaan Lapas Kelas IIA Kabupaten Karawang mengikuti program penghapusan tato.

Kemenkumham Bali

“Ada 35 warga binaan yang mengikuti proses penghapusan tato. Ini adalah salah satu bagian dari program pembinaan kepribadian,” kata Kasi Binadik Lapas Kelas IIA Karawang Kamesworo, dalam keterangannya, Kamis (11/11/2021).

Untuk metode menghapus tato, kata Kamesworo, dilakukan dengan menggunakan laser yang diperkirakan membutuhkan waktu sekitar 30 menit. Namun itu tergantung dengan tingkat kerumitan tato, warna hingga ukuran tato.

Menurutnya, program hapus tato disambut antusias oleh warga binaan Lapas Karawang. Masing-masing warga binaan ingin mendaftarkan diri untuk menghapus tato.

Kamesworo mengaku pihaknya menyambut baik para warga binaan yang hendak hijrah atau berubah ke arah yang lebih baik.

“Antusias warga binaan untuk menghapus tatonya sangat tinggi sekali. Jadi ke depannya kami akan secara berkesinambungan menjadikan hapus tato ini sebagai program tetap,” terangnya.(red)

BACA JUGA  Hari Ini Terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hadapi Keluarga Ysua
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan