Hemmen
Hukum  

Sejumlah Pakar Hukum Ternama Akan Hadiri Seminar Forwama

Seminar Hukum Forwama
Foto:Dok.Forwama

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sejumlah pakar hukum ternama akan menghadiri Seminar Hukum yang diselenggarakan Forum Wartawan Mahkamah Agung (Forwama) di Hotel Luminor, Pecenongan, Jakarta Pusat, pada Jumat (4/8/2023) besok.

Seminar perdana Forwama yang mengusung tema “Kerugian Perekonomian Negara pada Tindak Pidana Khusus” akan menampilkan dua pakar hukum top.

Narasumber pertama adalah Prof. Dr. Supandi, S.H.,M.Hum, Hakim Agung yang pernah menjabat sebagai Ketua Kamar Tata Usaha Negara (TUN) Mahkamah Agung (MA). Ia juga merupakan Guru Besar Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.

Narasumber kedua adalah Dr. Yenti Garnasih, S.H., M.H., “wonder women” hukum yang merupakan pakar hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

“Sedikit bocoran saja, sejumlah tokoh dan pakar hukum akan hadir seperti mantan Ketua Mahkamah Agung Prof. Dr. H. Bagir Manan, S.H., M.H., yang pernah menjadi Ketua Dewan Pers. Selain itu ada juga Prof. Harifin Tumpa, S.H., M.H., dan sang Maestro Hukum Prof. Dr. HM. Hatta Ali, S.H., M.H., yang kini Kaparodi S3 Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Dan tentunya Prof. Dr. Syarifuddin, SH MH, yang kini menjabat sebagai Ketua MA ke-14 akan menjadi Keynote Speaker dalam seminar hukum tersebut,” ungkap Ketua Forwama Emil F. Simatupang saat acara gladi resik di Hotel Luminor Pecenongan, Jakarta Pusat, Kamis (3/8/2023) malam.

BACA JUGA  Usai Diperiksa KPK Soal Korupsi Bansos, Rudy Tanoesoedibjo Bungkam

Emil menyebut sejumlah praktisi hukum ternama seperti Prof. Otto Hasibuan S.H., M.H., dan Prof. Dr. OC. Kaligis, S.H., M.H., juga akan hadir.

“Karena sejatinya sebagian besar jurnalis hukum yang mengadakan acara seminar hukum bergengsi itu adalah merupakan mitra sejati lama mereka yang solid sepanjang masa,” ujar wartawan senior yang juga CEO media Infotopbreakingnews.com.

“Seminar hukum dengan tema yang kini sedang membelenggu negara kita itu seyogyanya menjadi barometer hukum ke depan, bahwa sejatinya benarlah hukum adalah merupakan panglima terdepan dalam penegakan hukum, apalagi publik dan banyak pelaku usaha harus tau lembaga hukum manakah yang secara hukum patut menghitung kerugian perekonomian negara pada tindak pidana khusus, sehingga para insan hakim pun di ruang Pengadilan Tipikor punya pegangan yang diatur oleh KUHAP dalam memutus perkaranya,” pungkas Emil.(rkm)

Barron Ichsan Perwakum