Hukum  

Sidang Praperadilan Firli Bahuri: Polisi Ungkap Foto Firli dan SYL

Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Firli Bahuri
Firli Bahuri saat bertemu Syahrul Yasin Limpo (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Bidang Hukum Polda Metro Jaya Kombes Putu Putera Sadana mengungkapkan foto pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo di GOR Bulutangkis Tangki, Taman Sari, Jakarta Barat, pada 22 Maret 2022, menunjukkan bukti terjadi pemerasan Firli.

Hal itu diungkap di Sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12), seperti dikutip Publicanews.

Ucapan Selamat Idul Fitri MAHASI

“Pertemuan tersebut patut diduga telah terjadi tindak pidana pemerasan dan gratifikasi, penerimaan hadiah, atau janji oleh penyelenggara negara yang dilengkapi dengan keterangan saksi-saksi, bukti surat, maupun keterangan ahli, ataupun petunjuk dokumen elektronik,” ujar Putu dalam sidang Praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (12/12).

Tim hukum Polda juga membeberkan bukti penyerahan uang di lapangan bulu tangkis tersebut. Uang Rp 1 miliar diserahkan melalui Panji Harjanto, yang merupakan ajudan Syahrul, kepada Hendra Yoshua Daluwu selaku petugas Pengamanan dan Pengawalan (Pamwal) Firli Bahuri.

BACA JUGA  Kemhan Tarik Pelat Dinas Fortuner yang Tabrakan di Jaksel

Kemudian, Firli menerima uang senilai Rp 1 miliar dalan pecahan valas dari Irwan Anwar saat bertemu di sebuah lapangan tenis di Jakarta Selatan pada Juni 2022. Sumber uang tersebut berasal dari Muhammad Hatta yang merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian.